Rabu, 10 September 2025

Selebgram AP Bebas dari Junta Myanmar, Sempat Ditahan di Insein Prison Usai Masuk Secara Ilegal

Arnol Saputra bebas dari Junta Myanmar setelah ditahan di Insein Prison. Dipulangkan usai dapat amnesti, didampingi KBRI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Glery Lazuardi
net
ILUSTRASI PENJARA - Arnol Saputra (AP), selebgram asal Indonesia, saat tiba di Bandara Bangkok usai dibebaskan dari Penjara Insein Myanmar. 

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo (jurnalis Reuters)

Ma Thida (penulis dan mantan tahanan politik)

Baca juga: Sosok Judha Nugraha, Direktur Pelindung WNI yang Urus Kasus Selebgram AP di Myanmar

Upaya Diplomasi RI dan Proses Pemulangan AP

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, berhasil membebaskan selebgram Arnol Saputra (AP) melalui diplomasi intensif.

Berdasarkan surat dari Government of the Republic of the Union of Myanmar – Ministry of Foreign Affairs, AP diberikan amnesti oleh State Administration Council Myanmar.

Sebelumnya, DPR RI mendorong pemerintah memaksimalkan diplomasi atau operasi militer selain perang untuk membebaskan WNI dari Myanmar.

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon bekerja cepat.

Menurut sumber diplomatik, AP telah dideportasi ke Bangkok pada malam 19 Juli 2025 dan dikawal oleh petugas imigrasi Myanmar. Ia tiba pukul 22.35 waktu setempat dan langsung disambut staf KBRI di bandara.

Pernyataan Resmi Kemlu RI

Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (Roy) menyatakan bahwa sejak AP ditahan pada 20 Desember 2024, Kemlu dan KBRI Yangon telah melakukan pendampingan dan pengurusan hukum.

Setelah vonis tujuh tahun penjara dinyatakan inkracht, pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik untuk meminta pengampunan.

"Kemlu Myanmar pada 16 Juli 2025 telah menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesti terhadap AP telah diberikan oleh State Administration Council," kata Roy kepada Tribunnews.com pada Minggu (20/7/2025).

Pada 19 Juli 2025, proses deportasi selesai. KBRI Yangon mendampingi AP dalam perjalanan keluar Myanmar menuju Bangkok.

"Menteri Luar Negeri dan jajaran Kemlu menyampaikan apresiasi kepada Myanmar yang telah memberikan amnesti, serta kepada semua pihak yang membantu sejak awal," tutup Roy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan