Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Bersorak! Pengadilan New York Batalkan Denda Rp 8,24 Triliun atas Kasus Penipuan Perdata
Pengadilan Banding New York batalkan denda perdata 515 juta dolar AS terhadap Trump, Jaksa Agung Letitia James siap ajukan banding.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
Dalam pernyataan resminya, ia menekankan: “Pengadilan telah memutuskan bahwa Donald Trump melanggar hukum, dan kasus kami memiliki dasar hukum. Kami akan melanjutkan perjuangan ini di pengadilan tertinggi untuk melindungi rakyat New York.”
Kasus ini menjadi salah satu dari serangkaian masalah hukum yang membayangi Trump sejak ia kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025.
Ia masih menghadapi tuntutan pencemaran nama baik dari penulis E Jean Carroll, yang menghasilkan ganti rugi 83,3 juta dolar, setara dengan sekitar Rp1,33 triliun.
Selain itu, Trump dinyatakan bersalah pada Mei 2024 atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah AS yang menjadi terpidana.
Baca juga: Trump Tak Terima Netanyahu Diincar Pengadilan Israel, sebut Ia adalah Pahlawan Perang
Walau menghadapi tekanan hukum, Trump konsisten membantah semua tuduhan.
Trump menilai kasus-kasus tersebut digerakkan oleh lawan politiknya, terutama dari Partai Demokrat, sebagai upaya untuk menghancurkan karier politiknya menjelang pemilu berikutnya.
Dengan banding Jaksa Agung James yang segera diajukan, nasib hukum Trump dalam kasus penipuan perdata ini masih jauh dari kata selesai.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Sumber: TribunSolo.com
Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Ambisi Trump Kuasai Pasar Chip, Paksa Nvidia dan AMD Bayar Pajak Miliaran Dolar ke AS |
---|
Trump Usir Tunawisma dari Washington DC, Wali Kota Tolak Keras Pernyataan Gedung Putih |
---|
Militer AS Bakal Aktifkan Garda Nasional di Washington, Situasi Seperti di LA Juni Lalu |
---|
NYT: Trump Izinkan Militer AS Lakukan Serangan terhadap Kartel Narkoba Asing |
---|
Trump Mediasi Kesepakatan Damai antara Azerbaijan dan Armenia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.