Turis Terlalu Banyak, Ini Negara-Negara yang Berlakukan Aturan Keras untuk Atasi Overtourism
Inilah sejumlah cara yang dilakukan negara-negara untuk mengatasi dan mencegah overturism, dari menaikkan pajak hingga memberlakukan aturan tertentu.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Suci BangunDS
Dikenakan pungutan sekitar Rp340.000 per orang bagi penumpang kapal pesiar di musim puncak.
4. Kyoto, Jepang
Pajak penginapan naik hingga Rp1,1 juta per malam (dari batas lama Rp110.000).
5. Bhutan
Bhutan mengambil langkah pencegahan tourism dengan mengenakan biaya masuk sekitar Rp1,5 juta per hari, turun dari Rp3 juta pada 2023.
6. Kepulauan Galapagos, Ekuador
Pajak masuk ditetapkan Rp3 juta untuk wisatawan internasional dan Rp1,5 juta untuk turis dari negara tetangga.
7. Bali, Indonesia
Berlaku pajak turis sekitar Rp150.000 untuk meningkatkan tata kelola pariwisata dan perilaku wisatawan.
Pungutan ini mulai berlaku pada 14 Februari 2024, mengutip disparda.baliprov.go.id.
8. Sevilla, Spanyol
Berencana mengenakan biaya masuk ke Plaza de España. Rinciannya belum diumumkan.
Baca juga: 10 Negara yang Turisnya Lebih Banyak daripada Warga Lokal
9. Edinburgh, Skotlandia
Pajak pariwisata 5 persen pada akomodasi mulai 2026, dengan target pendapatan Rp950 miliar per tahun.
Pembatasan Lainnya
1. Santorini dan Mykonos, Yunani
Sumber: TribunSolo.com
Terjemahan Lirik Lagu Camera dari Ed Sheeran: I Don’t Need A Camera to Capture This Moment |
![]() |
---|
Keluarga Pasrah dengan Hasil Putusan Hukuman untuk Vadel Badjideh: tapi Sesuai Porsi |
![]() |
---|
Pengakuan Tasya Farasya Tetap Bekerja meski Suami Kaya, Merasa Tenang jika Ahmad Cari Istri Muda |
![]() |
---|
Main Sunat-sunatan, Alat Kelamin Bocah PAUD di Solo Terluka, Gunting Prakarya Dipakai Mainan |
![]() |
---|
Tasya Farasya Sempat Minta Suami Klarifikasi soal Isu Cerai dan Selingkuh, Ahmad Assegaf Tertawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.