Sabtu, 27 September 2025

Turis Terlalu Banyak, Ini Negara-Negara yang Berlakukan Aturan Keras untuk Atasi Overtourism

Inilah sejumlah cara yang dilakukan negara-negara untuk mengatasi dan mencegah overturism, dari menaikkan pajak hingga memberlakukan aturan tertentu.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Pexels/Tetiana Shevereva
OVERTOURISM - Ilustrasi turis berdesakan di sebuah tempat wisata di Jepang, diunduh dari Pexels pada 16 September 2025. Inilah sejumlah cara yang dilakukan negara-negara untuk mengatasi dan mencegah overtourism, dari menaikkan pajak hingga memberlakukan aturan tertentu. 

Yunani berencana membatasi jumlah kapal pesiar untuk mengatasi overtourism serta mengurangi dampaknya terhadap Kepulauan Cyclades.

Detail aturan ini belum dikonfirmasi.

2. Machu Picchu, Peru

Pengunjung harus mematuhi sistem tiket ketat dengan slot waktu tertentu untuk mencegah kepadatan berlebih.

3. Ibiza, Spanyol

Pihak berwenang memperkenalkan peraturan baru yang membatasi jumlah kapal pesiar yang boleh berlabuh secara bersamaan, maksimal hanya dua kapal pada satu waktu.

4. Amsterdam, Belanda

Ada rencana untuk membatasi pelayaran sungai, melarang pembangunan hotel baru, mengurangi jumlah pengunjung hingga 271.000 per tahun, dan membatasi total kunjungan menginap hingga 20 juta orang.

Belum ada tanggal pasti penerapan aturan ini.

5. Menorca, Spanyol

Pemilik rumah di Binibeca Vell memblokir akses ke properti pribadi dan meminta wisatawan hanya berkunjung antara pukul 11.00 hingga 20.00 untuk mengurangi kebisingan.

Baca juga: Bali Overtourism, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Arahan ke Jokowi

6. Barcelona, Spanyol

Kota ini membatasi jumlah dermaga kapal pesiar hanya menjadi tujuh dan menghentikan rute bus 116 menuju Parc Güell untuk menekan lonjakan pariwisata pada musim puncak.

7. Seoul, Korea Selatan

Desa Bukchon Hanok di Seoul akan memberlakukan jam malam, dengan pembatasan akses wisatawan dari pukul 17.00 hingga 10.00.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan