Surat Tilang Biru dan Merah di Jepang, Dendanya Bisa Capai Rp100 Juta hingga Hukuman Penjara
Denda tilang biru rata-rata berkisar antara ¥5.000 – ¥18.000 (sekitar Rp500 ribu – Rp1,8 juta)
Editor:
Eko Sutriyanto
Contoh pelanggaran berat antara lain: mengemudi dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan jauh di atas ketentuan, mengemudi tanpa SIM
dan kecelakaan lalu lintas serius hingga menyebabkan korban luka atau meninggal
Besaran Denda Tilang Merah :
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol (shuki obi unten): denda hingga ¥500.000 atau penjara maksimal 3 tahun
- Mabuk berat (shuyoi unten): denda hingga ¥1.000.000 atau penjara kurang dari 5 tahun
- Melebihi kecepatan > 30–40 km/jam: bisa kena denda ratusan ribu yen plus larangan mengemudi
- Mengemudi tanpa SIM: denda hingga ¥300.000 atau penjara maksimal 1 tahun
- Kecelakaan dengan korban luka/meninggal: denda lebih dari ¥1.000.000 plus hukuman penjara
Baca juga: Sanae Takaichi Berpeluang Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang
Jika dikonversi, denda tilang merah bisa mencapai Rp300 juta lebih, dan dalam kasus tertentu pelanggar langsung terancam hukuman penjara.
Kesimpulan
Tilang Biru (青切符 / Ao Kippu): Pelanggaran ringan, denda administratif sekitar ¥5.000–¥18.000, tanpa pengadilan.
Tilang Merah (赤切符 / Aka Kippu): Pelanggaran berat/tindak pidana, wajib sidang di pengadilan, denda bisa mencapai ¥1.000.000 (sekitar Rp100 juta) hingga hukuman penjara.
Diskusi aturan lalu lintas di Jepang juga diadakan oleh komunitas Pencinta Jepang. Untuk bergabung gratis, kirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com
700 Poin Marc Marquez di MotoGP 2025 Bukan Mission Impossible, Pecahkan Rekor Pribadi 11 Tahun |
![]() |
---|
Jadwal MotoGP Jepang 2025: Panggung Marc Marquez Segel Gelar Juara Dunia MotoGP ke-7 |
![]() |
---|
Skenario Marc Marquez Juara Dunia MotoGP 2025 di Jepang: Bagnaia Ditendang, MM93 Suka-suka Hati |
![]() |
---|
10 Kapal Perang Terbesar di Dunia: Dari Yamato di Perang Dunia II Hingga Kapal Induk Super-Modern |
![]() |
---|
Pekerjakan WNI Tak Sesuai Visa, Bos Perusahaan Jepang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.