Rabu, 27 Mei 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Prancis dan 5 Negara Akui Palestina di PBB, Bendera Palestina Dikibarkan di Paris

Prancis, Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta dan Monako mengakui Negara Palestina dalam KTT PBB yang dimulai 22 September 2025.

Tayang:
Facebook Emmanuel Macron
PRANCIS AKUI PALESTINA - Tangkapan layar Facebook Emmanuel Macron, Selasa (23/9/2025), memperlihatkan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan resmi negaranya terhadap Negara Palestina dalam pidato yang disampaikannya dalam pertemuan KTT Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Senin (22/9/2025) malam. 

Dalam pidatonya di konferensi tersebut, Menteri Luar Negeri Arab Saudi menambahkan, "Israel terus melakukan kejahatan brutal di Gaza dan pelanggaran di Tepi Barat dan Yerusalem."

Ia juga menyerukan negara lain untuk mengambil langkah bersejarah dengan mengakui negara Palestina, lapor Al Jazeera.

86 Balai Kota di Prancis Kibarkan Bendera Palestina

Ketika Macron mengumumkan pengakuan Negara Palestina di PBB, setidaknya 86 balai kota yang mengibarkan bendera Palestina di atas gedung-gedung di Prancis.

Meskipun ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri, mereka dengan bangga menyambut pengumuman Macron di PBB dengan mengibarkan bendera Palestina dan lampu-lampu berwarna merah, putih, hijau.

Bendera Palestina dikibarkan di balai kota di kota-kota besar di Prancis — termasuk Lyon, Nantes, Rennes, dan Besançon.

Bahkan di Paris, anggota dewan kota sayap kiri mengibarkan bendera selama 30 menit di balai kota, meskipun ditentang oleh Wali Kota Paris, Anne Hidalgo.

Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan kantor-kantor pemerintah seharusnya menunjukkan netralitas, sehingga mereka melarang pengibaran bendera Palestina.

"Prinsip netralitas dalam pelayanan publik melarang pertunjukan semacam itu," kata Kementerian Dalam Negeri, seraya menambahkan bahwa keputusan wali kota untuk mengibarkan bendera Palestina harus diajukan ke pengadilan.

Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot dalam wawancara dengan TF1 mengatakan larangan pengibaran bendera Palestina itu untuk mencegah upaya memecah belah masyarakat Prancis.

Sehari sebelum pengumuman Prancis untuk mengakui Negara Palestina, terlihat bendera Palestina dan Israel serta gambar perdamaian berupa burung merpati dan cabang zaitun dipajang di Menara Eiffel pada Minggu malam.

Simbol tersebut diterangi oleh lampu sorot untuk merayakan pengakuan Negara Palestina.

“Paris menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian, yang lebih dari sebelumnya membutuhkan solusi dua negara,” kata Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, di media sosial, seperti diberitakan The Times of Israel.

Hidalgo sebelumnya melarang pengibaran bendera Palestina di balai kota Paris dan meminta bendera tersebut diturunkan setelah 30 menit.

Solusi 2 Negara untuk Israel-Palestina

Gagasan solusi dua negara bagi Israel dan Palestina berawal dari Resolusi 181 PBB tahun 1947 yang membagi Palestina menjadi negara Yahudi (55 persen) dan negara Arab (45 persen), dengan Yerusalem–Betlehem di bawah administrasi internasional. 

Komunitas Yahudi menerima, namun pihak Arab menolak karena mayoritas penduduk saat itu adalah Palestina Arab.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved