Jumat, 31 Oktober 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

KBRI Yangon Pilih Jalur Aman Pulangkan 53 WNI dari Myanmar Ketimbang Jalur Cepat Tapi Berisiko

KBRI saat ini mengutamakan jalur aman untuk memulangkan 53 WNI di Myanmar ketimbang jalur cepat tapi berisiko.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
dok. Kemlu RI
PEMULANGAN WNI - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus berupaya melakukan repatriasi atau pemulangan ke tanah air terhadap 53 WNI yang berada di perbatasan Myanmar - Thailand. Foto memperlihatkan 26 WNI dari perbatasan Thailand - Myanmar ke Indonesia tiba pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Nantinya akan disusun rencana repatriasi bertahap setelah daftar nominatif dan izin lintas batas diterbitkan secara resmi dari otoritas setempat.

"KBRI Yangon terus berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok dan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan percepatan proses pemulangan seluruh WNI dari kawasan konflik di perbatasan Myanmar–Thailand,” ucapnya.

Rombongan Pertama

Berdasarkan informasi di lapangan pada Minggu (26/10/2025) dilaporkan tengah dilakukan proses penyeberangan sekitar 200 orang ke Thailand dengan kapasitas 20 orang sekali angkut. 

Dari angka ini, 3 WNI termasuk dalam rombongan pertama.

“Dari jumlah tersebut, 3 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk dalam rombongan pertama,” kata KBRI Yangon dalam pernyataan resminya, Senin (27/10/2025).

Selain itu, ada sebanyak 29 WNI dilaporkan sudah berhasil keluar dari kompleks KK Park, dan telah berada di safe house.

Namun belum diketahui kapan mereka akan diseberangkan ke Thailand, lantaran panjangnya antrean di jalur perbatasan dan situasi lapangan yang dinamis.

Sebanyak 29 WNI tersebut tidak memegang paspor karena dokumen mereka dimusnahkan oleh pihak perusahaan tempat bekerja untuk tujuan menghapus jejak.

Diketahui kawasan Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata yang juga menjadi pusat dari industri penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Online scam adalah bentuk penipuan yang dilakukan melalui internet dengan tujuan untuk menipu korban demi keuntungan pribadi, biasanya berupa uang atau data pribadi.

“Diketahui bahwa kelompok 29 WNI tersebut tidak lagi memegang paspor, karena dokumen mereka diduga dimusnahkan oleh pihak perusahaan untuk menghapus jejak aktivitas ilegal di kawasan Myawaddy,” katanya.

Sampai Minggu sore, total 83 WNI telah terpantau dari perkiraan awal 75 orang, dengan rincian 27 WNI telah berada di Thailand dan dalam proses penanganan otoritas setempat, 3 WNI dalam proses penyeberangan, 29 WNI masih berada di safe house, 24 WNI berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar di sekitar Myawaddy.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved