Konflik Palestina Vs Israel
Gencatan Senjata Retak, Israel Lakukan 194 Pelanggaran di Gaza
Gencatan senjata Gaza retak, Sejak 10 Oktober 2025 Israel tercatat melakukan 194 pelanggaran yang memperparah krisis situasi kemanusiaan.
Ringkasan Berita:
- Sejak 10 Oktober 2025, Israel tercatat melakukan 194 pelanggaran gencatan senjata di Gaza, termasuk serangan terbatas, penembakan di zona aman, dan blokade bantuan.
- Perjanjian awalnya dimaksudkan untuk menghentikan pertempuran, tukar tahanan, pulihkan ekonomi, dan bangun pemerintahan baru, namun pelanggaran berulang membuat implementasi tak efektif.
- Serangan dan blokade Israel menyebabkan ribuan korban tewas dan luka, kekurangan obat dan listrik, memperparah situasi kemanusiaan di Gaza
TRIBUNNEWS.COM - Situasi di Jalur Gaza kembali memanas meski gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih secara resmi berlaku.
Data terbaru dari Kantor Media Pemerintah Gaza mengungkap bahwa Israel telah melakukan sedikitnya 194 pelanggaran sejak kesepakatan gencatan dimulai tepatnya pada 10 Oktober 2025.
Dalam laporan yang disampaikan kepada kantor berita Anadolu Agency, Direktur Kantor Media Gaza, Ismail al-Thawabteh, menyebut pelanggaran dilakukan hampir setiap hari oleh pasukan Israel.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut diantaranya mencakup serangan militer terbatas, penembakan di zona aman, hingga blokade bantuan kemanusiaan.
Kondisi ini menandakan bahwa perdamaian yang diharapkan dari gencatan senjata masih jauh dari kenyataan.
“Sejak gencatan dimulai, Israel telah melanggar perjanjian lebih dari 190 kali. Mereka masih menembaki warga sipil, menghalangi bantuan medis, dan melanjutkan operasi militer di beberapa wilayah Gaza,” ujar al-Thawabteh.
Salah satu pelanggaran terbaru terjadi pada Senin pagi, ketika dua warga Palestina ditembak mati di dekat kawasan al-Baraksat, Rafah, setelah diduga melintasi “garis kuning”, yaitu batas penarikan pertama yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.
“Garis kuning” sendiri merupakan batas wilayah aman yang memisahkan area yang masih diawasi militer Israel di timur dengan wilayah yang boleh diakses warga Palestina di barat.
Namun, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa tentara Israel kerap menembak siapa pun yang mendekati zona tersebut, meskipun mereka berada di wilayah sipil.
Isi Tujuan Gencatan Senjata
Tindakan yang dilakukan Israel sontak memicu kecaman dunia lantaran melanggar kesepakatan gencatan senjata yang berlaku pada 10 Oktober dengan tujuan untuk menghentikan pertempuran dan memulai proses pertukaran tahanan.
Tahap pertama perjanjian itu mencakup pembebasan sejumlah sandera Israel sebagai imbalan atas sekitar 2.000 tahanan Palestina.
Baca juga: Warga Gaza Terus Tersiksa di Tengah Gencatan Senjata, 236 Tewas dan Ribuan Terlantar
Selain itu, kesepakatan tersebut juga menargetkan pemulihan ekonomi Gaza, pembangunan infrastruktur, serta pembentukan pemerintahan baru tanpa keterlibatan langsung Hamas.
Namun, pelanggaran berulang membuat implementasi perjanjian menjadi tidak efektif.
Banyak pihak menilai Israel masih melanjutkan operasi militer terselubung, terutama di wilayah selatan dan timur Gaza.
Krisis Kemanusiaan yang Belum Usai
Buntut pelanggaran ini kondisi kemanusiaan di Gaza kini berada pada titik kritis.
Sejak Oktober 2023, serangan dan blokade Israel telah menewaskan hampir 69.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170.000 orang.
Bantuan medis dan makanan seringkali tertahan di perbatasan, sementara ribuan keluarga hidup tanpa tempat tinggal layak akibat kehancuran besar-besaran di berbagai wilayah.
Laporan dari berbagai lembaga kemanusiaan juga mengungkapkan bahwa rumah sakit di Gaza kekurangan pasokan obat-obatan dan tenaga medis.
Krisis listrik dan air bersih semakin memperburuk situasi, membuat banyak fasilitas kesehatan tidak dapat beroperasi secara optimal.
Sejumlah analis menilai bahwa tanpa pengawasan internasional yang kuat, gencatan senjata hanya akan menjadi dokumen simbolis tanpa dampak nyata di lapangan.
Harapan masyarakat Gaza untuk kembali hidup damai dan aman pun masih jauh dari kenyataan.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.