Minggu, 11 Januari 2026

Ubah Data Irit BBM Mesin Kapal Selam, Kemhan Jepang Siapkan Sanksi Blacklist Tender untuk KHI

Perusahaan melaporkan kepada pihak kementerian bahwa kemungkinan kecurangan juga terjadi pada mesin untuk kapal selam

Editor: Eko Sutriyanto
Mainichi
KAPAL SELAM - Kapal selam canggih "Sogei" yang dibangun oleh Kawasaki Heavy Industries (Mainichi) 

Ringkasan Berita:
  • Kemhan Jepang menyiapkan sanksi “shimei teishi” atau larangan tender terhadap Kawasaki Heavy Industries setelah terbukti memalsukan data efisiensi bahan bakar mesin diesel kapal selam JMSDF sejak awal 2000-an
  • Larangan tender sekitar 2,5 bulan dan denda kontrak sedang dihitung, meski pemerintah menilai temuan ini tak berdampak langsung pada keselamatan operasi kapal selam.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jepang dikabarkan tengah melakukan penyesuaian akhir untuk menjatuhkan sanksi “shimei teishi” (指名停止) atau larangan mengikuti tender/pengadaan kepada Kawasaki Heavy Industries (KHI).

Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa perusahaan tersebut memalsukan data performa konsumsi bahan bakar (fuel efficiency) pada mesin diesel kapal selam milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang (JMSDF). 

"Menurut laporan, masa penunjukan larangan tender sedang dipertimbangkan dengan poros sekitar 2,5 bulan, bersamaan dengan proses penghitungan penalti/uang denda (违約金) karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran kontrak yang tidak bisa ditoleransi oleh Kemhan Jepang," tulis koran Mainichi 16 Desember 2025.Terungkap Saat Audit Mesin Kapal Niaga, Diduga Berlangsung Sejak Awal 2000-an

Dalam proses tersebut, perusahaan lalu melaporkan kepada pihak kementerian bahwa kemungkinan kecurangan juga terjadi pada mesin untuk kapal selam, sehingga investigasi melebar ke sektor pertahanan.

Baca juga: Kim Jong Un Luncurkan Kapal Selam Nuklir 8.700 Ton, Rudalnya Diklaim Bisa Jangkau AS

Sumber yang mengetahui perkara menyebut, KHI diduga melaporkan angka palsu agar terlihat memenuhi standar yang diminta pihak pemerintah atau agar variasi hasil pengukuran tampak lebih kecil. Praktik ini disebut terjadi setidaknya sejak sekitar 2002 dan berulang selama sekitar 20 tahun.

Mesin Dipakai Luas, Termasuk di “Oyashio–Soryu–Taigei”

Jepang diketahui mengoperasikan 25 kapal selam, dengan KHI dan Mitsubishi Heavy Industries membangun armada tersebut dalam porsi yang kurang lebih seimbang.

Namun untuk mesin diesel—yang berfungsi, antara lain, untuk pengisian baterai—dilaporkan KHI menjadi produsen yang memasoknya untuk kapal selam aktif termasuk kelas “Oyashio”, “Soryu”, hingga “Taigei”.

Pemerintah: Tak Pengaruhi Keselamatan, Tapi Dampaknya Bisa Besar ke Program Penguatan Pertahanan

Pihak kementerian menyatakan menerima laporan bahwa dalam uji coba di laut kapal selam tetap memenuhi standar, sehingga tidak ada indikasi langsung terhadap keselamatan dan kinerja operasi.

Namun, jika sanksi “shimei teishi” benar dijatuhkan, KHI biasanya tidak boleh ikut tender selama periode tertentu—dan ini berpotensi memberi dampak pada rantai pengadaan saat pemerintah Jepang sedang mendorong agenda “penguatan kemampuan pertahanan”.

KHI sendiri disebut tengah menjalankan verifikasi internal melalui komite investigasi khusus yang melibatkan pihak eksternal, dan laporan finalnya dikabarkan dapat diumumkan sebelum akhir tahun.

Rekam Jejak Sanksi: Pernah Ditegur dan Pernah Kena “Shimei Teishi”

Sorotan publik menguat karena sebelumnya KHI juga sempat menjadi perhatian terkait perkara lain di sektor pertahanan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved