Sabtu, 2 Mei 2026

Amerika Versus Venezuela

Rapat Darurat PBB Digelar, Aksi AS Tangkap Presiden Venezuela Dinilai Langgar Hukum Internasional

Rapat darurat PBB memanas. Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh AS dinilai langgar hukum internasional dan memicu kecaman negara dunia.

Tayang:
Foto PBB/Loey Felipe
RAPAT DI PBB - Foto diunduh dari website PBB, Senin (22/9/2025). Pada 22 Maret 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi baru. Rapat darurat membahas penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh AS yang dinilai langgar hukum internasional dan memicu kecaman negara dunia. 

Adalah Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen menjadi salah satu tokoh yang vokal menyampaikan kritikan.

Ia menegaskan bahwa keutuhan wilayah negara tidak bisa dinegosiasikan.

“Tidak ada negara yang boleh mempengaruhi hasil politik negara lain melalui ancaman kekerasan atau cara yang bertentangan dengan hukum internasional,” ujarnya.

Hal senada turut diungkap negara tetangga Venezuela, yakni Kolombia.

Kolombia menyebut aksi AS mengingatkan pada campur tangan terburuk di Amerika Latin pada masa lalu. 

Kolombia menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat ditegakkan melalui kekerasan atau paksaan militer.

Menyusul yang lainnya, China diketahui mengecam keras tindakan sepihak AS dan menyerukan agar Dewan Keamanan PBB menolak kembalinya praktik “era tanpa hukum”.

Rusia juga turut menyatakan AS tidak berhak bertindak sebagai “hakim tunggal dunia”.

Moskow menilai penangkapan Presiden Venezuela tanpa mandat PBB sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan ancaman bagi stabilitas global.

Diikuti kritikan keras dari sekutu dekat AS, yakni Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menuding AS melanggar prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan berisiko mengikis tatanan internasional.

(Tribunnews.com / Namira)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved