Iran Vs Amerika Memanas
Penghematan Energi, Myanmar Mulai Terapkan WFH Tiap Rabu untuk ASN
Mulai Rabu ini pemerintah Myanmar mewajibkan seluruh ASN untuk menjalankan tugas kedinasan mereka dari kediaman masing-masing.
Sri Lanka sendiri sudah menerapkan kebijakan tersebut dari tanggal 18 Maret 2026 lalu.
Melansir dari BBC, kebijakan ini diambil menyusul ancaman kelangkaan pasokan energi yang menimpa Sri Lanka setelah konflik bersenjata tersebut melumpuhkan Selat Hormuz, jalur vital yang memasok jutaan barel minyak dari Teluk ke kawasan Asia.
Presiden Sri Lanka, Anura Kumara Dissanayake, dalam rapat darurat bersama pejabat senior pada 16 Maret 2026, menegaskan bahwa negara harus bersiap untuk kemungkinan terburuk meskipun tetap mengharapkan hasil yang terbaik.
Kebijakan sistem empat hari kerja ini tidak hanya berlaku bagi ASN di instansi pemerintah, tetapi juga akan diterapkan di sekolah-sekolah serta universitas.
Namun, layanan esensial seperti otoritas kesehatan dan imigrasi akan tetap beroperasi normal untuk melayani masyarakat.
Pemerintah sengaja memilih hari Rabu sebagai hari libur tambahan, bukan hari Jumat, agar kantor pemerintahan tidak tutup selama tiga hari berturut-turut.
Selain memangkas hari kerja, pemerintah juga mewajibkan pengendara mendaftar National Fuel Pass atau Sistem Kartu Kuota BBM Nasional untuk mengatur kuota pembelian bensin atau diesel bagi warganya.
Kebijakan ini memicu keresahan warga karena kuota yang diberikan dianggap terlalu rendah, yakni hanya 15 liter untuk mobil pribadi dan 5 liter untuk sepeda motor.
Mekanisme penjatahan ini mengingatkan warga pada krisis ekonomi terburuk tahun 2022, di mana Sri Lanka sempat kehabisan cadangan devisa hingga tak mampu mengimpor kebutuhan pokok.
Indonesia Ikut WFH ?
Baca juga: Google Maps Punya Fitur Cek Harga BBM, Ini Cara Pakainya
Sementara itu, wacana WFH serupa juga dikabarkan akan diterapkan di Indonesia.
Adapun kebijakan tersebut secara tersirat mulai dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Tito mengungkapkan bahwa pemberlakuan kebijakan WFH selama satu hari dalam sepekan bagi ASN maupun pegawai swasta kini tinggal menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026).
Ia mengimbau publik untuk bersabar menanti pengumuman resmi terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar-sabar saja," ujar Tito.