Kamis, 30 April 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Penghematan Energi, Myanmar Mulai Terapkan WFH Tiap Rabu untuk ASN

Mulai Rabu ini pemerintah Myanmar mewajibkan seluruh ASN untuk menjalankan tugas kedinasan mereka dari kediaman masing-masing.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bobby W
Editor: Endra Kurniawan

Terkait efek performa kinerja dengan penerapan WFH, Mendagri memberikan jaminan penuh bahwa roda pemerintahan serta standar pelayanan publik di tingkat daerah tidak akan terganggu oleh kebijakan penghematan energi ini.

Langkah yang diambil untuk meningkatkan efisiensi konsumsi BBM tersebut dipastikan tetap memprioritaskan operasional layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Tito meyakini bahwa sistem birokrasi saat ini sudah sangat adaptif terhadap pola kerja jarak jauh, merujuk pada keberhasilan pengelolaan pegawai selama masa pandemi Covid-19.

"Nggak masalah kalau saya. Saya yakin nggak akan masalah. Karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu zaman Covid itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki rekam jejak yang solid dalam menjaga efektivitas kerja meski dengan pembatasan mobilitas fisik.

"Kemendagri itu 25 persen, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman," tegas Tito.

Baca juga: SBY Soroti Gejolak Harga Minyak Global, Dukung Gerakan Hemat Energi untuk Selamatkan Ekonomi Negara

Instruksi Khusus untuk Kepala Daerah

Terkait kesiapan di level pemerintah daerah (pemda), Tito menilai sebagian besar wilayah sudah memiliki basis pengalaman yang mumpuni.

Namun, ia berencana memberikan penjelasan dan instruksi khusus bagi para kepala daerah yang baru saja menjabat agar implementasi WFH berjalan selaras dengan target pemerintah pusat.

"No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka," ucapnya.

Meskipun WFH akan diterapkan secara luas, Mendagri menekankan bahwa sektor-sektor vital dan layanan darurat dilarang keras menghentikan pelayanan tatap muka demi menjamin keselamatan dan kepentingan umum.

"Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Bobby/Deni)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved