Kejar Target 1 Juta BOPD di 2030, SKK Migas Sumbagsel Ungkap Tantangan Berat di Lapangan
Dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengungkap tantangan berat yang kerap dihadapi ketika hendak melakukan eksplorasi baru.
Eksplorasi baru ini merupakan upaya untuk mencapai target produksi nasional 2030 sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD).
Dalam rangka mencapai target itu, Kepala Department Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Syafei, mengatakan, hambatan-hambatan yang ada di lapangan sangat-sangat luar biasa.
Baca juga: Berdayakan Masyarakat di Sekitar Area Operasi, Medco E&P Dapat Jempol dari SKK Migas
Dalam rangka pencapaian target tahun 2030 tersebut, tidak sesederhana yang dibayangkan.
Ia menjelaskan, karena industri hulu migas ini industri yang tidak terbaharukan, dalam rangka peningkatan produksi, maka solusi yang harus dilakukan adalah melakukan eksplorasi-eksplorasi baru.
Masalahnya, kata Syafei, melakukan eksplorasi saat ini berbeda dengan kegiatan eksplorasi yang mungkin biasa dilakukan 10 hingga 20 tahun yang lalu.
"Sekarang di wilayah-wilayah kerja yang ada di Sumbagsel akan berhadapan istilahnya bersama-sama dengan pemegang Hak Guna Usaha," katanya kepada awak media di kawasan Jelutung, Jambi, Kamis (7/3/2024).
Ia mengatakan, dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.
Ada banyak proses yang dilalui seperti pendekatan, penginventarisasian, hingga bertemu dengan pemegang HGU tersebut. Seringkali para pemegang HGU sulit ditemui.
Di sisi lain, SKK Migas Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah punya target setiap tahun itu berapa rencana kegiatan pengeboran.
Kegiatan-kegiatan pengeboran itu harus direalisasikan di mana tahun berjalan itu.
Sehingga, upaya SKK merealisasikan ekplorasi baru tersebut pada tahun itu mengharuskan mereka membangun komunikasi bersama stakeholder, pemegang HGU, juga dari Kementerian LHK karena di Sumbagsel itu banyak kawasan hutan.
"Sehingga banyak kegiatan migas kita juga di area-area itu. Ketika kita bicara kawasan, maka proses perizinannya mulai dari level gubernur, sampai nanti proses di Kementerian KLHK," ujar Syafei.
Menurut dia, kalau secara regulasi sebenarnya ada waktu, tetapi faktual di lapangan, itu tidak bisa diprediksi.
Ariyanto Bakri Klaim Suap Hakim di Kasus Ekspor CPO Rp60 Miliar, Sementara dalam Dakwaan Rp40 Miliar |
![]() |
---|
Promo Superindo, Alfamart dan Indomaret Kamis 27 Agustus 2025: Minyak Goreng Sovia 2L Rp37.500 |
![]() |
---|
Daftar Aset Riza Chalid Disita Kejagung: Total Triliunan Rupiah, Sang Raja Minyak Masih Buron |
![]() |
---|
Kata Kepala BGN, Menag, hingga Istana soal Nampan Dapur MBG Diduga Mengandung Minyak Babi |
![]() |
---|
BBM Langka di Rusia, Kebakaran Kilang Minyak Rostov Padam Seminggu Seusai Serangan Drone Ukraina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.