Kejar Target 1 Juta BOPD di 2030, SKK Migas Sumbagsel Ungkap Tantangan Berat di Lapangan
Dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
dok. Kompas
Ilustrasi. Dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.
Ia mencontohkan, beberapa titik rencana pengembangan sumurnya itu di wilayah-wilayah hak guna usaha dan di wilayah kawasan hutan.
"Nah, ketika proses perencanaan pengeboran itu contoh diputuskan di bulan Juni atau Q1 atau Q2, faktual di lapangan kita urus perizinan, urus dan lain-lain nya itu tidak semudah yang kita bayangkan," kata Syafei,
"Itu poin yang tugas kami sebagai SKK Migas di Sumbansel yang harus kami lakukan dan sama persis juga dengan perwakilan-perwakilan di lima wilayah lain," lanjutnya.
Baca Juga
| 5 Fakta Pemerintah Wajibkan BBM Etanol 10 Persen, Sebelumnya Etanol 3,5 Persen Ditolak SPBU Swasta |
|
|---|
| Ketahanan Energi Terancam, Peremajaan Kilang Minyak Nasional Mendesak Dilakukan |
|
|---|
| Pertamina Hulu Energi Perkuat Bisnis Internasional di NAPEC 2025 di Aljazair |
|
|---|
| Promo Alfamart, Superindo dan Indomaret 8 Oktober 2025: Popok Rp34.900, Minyak Goreng 2L Rp35.900 |
|
|---|
| Promo Indomaret, Alfamart, dan Superindo Selasa 7 Oktober 2025: Minyak Goreng Sovia 2L Rp35.900 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.