Gadeng BPJS Kesehatan, Lippo Malls Buka Titik Pendaftaran dan Informasi JKN-KIS
Sebagai pengelola pusat perbelanjaan di Indonesia merasa turut terpanggil dan siap mendukung program Pemerintah
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Salah seorang warga memperlihatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Lalu mengisi alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon selular (HP) yang bisa dihubungi dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan.
Selanjutnya agen POS Lippo akan memberikan nomor virtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS.
Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.