Kamis, 11 September 2025

RI Hadapi Triple Planetary Crisis, Dampak dan Pencegahannya? Berikut Penjelasan Dirjen Planologi 

Di Indonesia, pulau Jawa menjadi satu-satunya pulau yang masuk dalam kategori sudah terlampaui. 

HandOut/IST
Sekretaris Direkrorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Dr Hanif Faisol Nurofiq dalam workshop dan sosialisasi program FoLU Net Sink 2030 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah Rabu (14/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Indonesia disebut-sebut sedang menghadapi Triple Planetary Crisis

Tiga krisis ini yakni perubahan iklim, hilangnya biodiversity, serta polusi dan limbah.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. menjelaskan, saat ini dunia sedang menghadapi ancaman besar yang akan menentukan masa depan bumi dan semua penghuninya.

Dampaknya berkepanjangan, bersifat merusak, dan sudah dialami belakangan ini. Seperti menurunnya fungsi lingkungan hidup, merosotnya kualitas maupun kuantitas air dan udara bersih, suhu bumi yang merangkak naik dan berakibat naiknya permukaan air laut.

Lalu kebakaran hutan, gagal panen, hingga rententan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan juga badai.

Baca juga: Belasan Parbik di Sumedang Terdampak Bencana, Ribuan Karyawan Tak Bisa Kerja

Ia menyebut, segala krisis ini memang diakibatkan oleh ekspansi manusia terhadap alam yang sekarang nyaris tak berbatas. Mulai dari industri tambang, transportasi, pembangunan, hingga sektor pertanian.

“Karenanya, kita memerlukan perencanaan pemanfaatan SDA yang baik untuk menghadapi ancaman tiga krisis ini,” ujar Hanif dalam kegiatan baru-baru ini.

Upaya Pencegahannya

Menurut Hanif, perencanaan pemanfaatan SDA (sumber daya alam) secara baik dan berkesinambungan ini sejalan dengan tiga era baru yang akan berjalan di Indonesia, dimulai pada 2024.

"Salah satu poin pentingnya adalah pendayagunaan data dan informasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), sebagai instrumen tata lingkungan yang penting untuk perencanaan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan," jelas dia.

Hanif mengungkapkan, instrumen ini bisa digunakan untuk dua hal. 

Pertama, sebagai indikator keberlanjutan landscape (keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup) serta sebagai penjamin keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: 22 Makam Tersapu Banjir Bandang, Potongan Jasad Hanyut di Danau Toba, Polisi: Dipindah ke Tugu Makam

“Yang kedua adalah untuk memperkuat aspek lingkungan (environmental and social safeguard) dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA,” tutur Hanif

Pengembangan, penerapan dan pendayagunaan D3TLH dalam proses perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA sudah didukung dan dilindungi oleh landasan hukum/yuridis dan landasan saintifik yang sangat kuat.

Untuk memperkuat landasan saintifiknya, KLHK telah berkolaborasi dan berdiskusi dengan berbagai para pakar perguruan tinggi, Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (PEPSILI), Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), serta unit-unit kerja KLHK terkait dan pihak-pihak terkait lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan