Senin, 8 September 2025

Konsumsi Rokok Murah Meningkat, YLKI Tuding Berlapisnya Struktur Tarif Cukai Sebagai Pemicu

Struktur cukai rokok yang rumit dan berlapis membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Kompas/Amir Sodikin
Struktur cukai rokok yang rumit dan berlapis membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melonjaknya konsumsi rokok murah menunjukkan upaya pemerintah menekan prevalensi perokok lewat instrumen kenaikan tarif cukai tidak berhasil.

Hal ini lantaran struktur cukai rokok yang rumit dan berlapis membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh.

Kondisi ini disampaikan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyanto.

“Perbedaan pungutan cukai dari masing-masing layer itu cukup signifikan. Ini yang memicu produsen berpindah dari satu layer ke layer lainnya dengan cara memproduksi barang sejenis bermerek baru dengan harga lebih murah,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Tarif cukai rokok saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, di mana terdapat 8 layer tarif untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Misalnya, untuk SKM yang merupakan kategori terbesar, tarif cukai ditetapkan untuk Golongan 1 sebesar Rp1.231/batang sedangkan untuk Golongan 2 sebesar Rp746/batang.

Pada tingkat konsumen, penerapan struktur cukai rokok yang berlapis juga mendorong menjamurnya merek rokok baru dengan harga yang lebih murah.

Hal ini membuat konsumen cenderung menurunkan pilihannya ke rokok sejenis berharga murah. Sehingga upaya menekan prevalensi perokok yang digadang-gadang pemerintah menjadi tidak berhasil.

Kerumitan ini, menurut Agus, dapat diselesaikan dengan menyederhanakan atau simplifikasi sistem cukai rokok di Indonesia yang saat ini termasuk paling kompleks di dunia.

Baca juga: Perpindahan Konsumsi ke Rokok Murah Rugikan Penerimaan dan Pengendalian Rokok

"Pemerintah harus berani memangkas gap pungutan cukai antara satu layer dengan layer lainnya untuk mempersempit perbedaan harga. Dengan demikian, pilihan konsumen ke produk yang lebih murah menjadi semakin sempit,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Riset dan Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI), Olivia Herlinda mengungkap peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah dapat terjadi karena Indonesia menerapkan sistem cukai yang kompleks dan berlapis.

Saat ini, masing-masing segmen SKM, SPM, dan SKT memiliki lapisan tarif yang berbeda berdasarkan golongan produksi dengan perbedaan tarif antar golongan mencapai 40 persen.

Padahal, kebijakan kenaikan cukai rokok bertujuan agar seluruh harga rokok naik dan terjadi perubahan perilaku berupa penurunan konsumsi masyarakat. Namun justru konsumsi tersebut berpindah ke rokok yang lebih murah imbas penerapan rendah cukai di layer bawah.

“Namun, sekarang nyatanya perubahan perilaku yang terjadi adalah masyarakat memilih rokok yang lebih murah karena memang di lapangan masih ada produk rokok yang terjangkau akibat penerapan cukai pada layer bawah yang lebih rendah” terang Olivia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan