BPJS Kesehatan
Menkes Beberkan Persoalan yang Bikin Sistem Iuran BPJS Kesehatan Perlu Diubah, Revisi Maret 2025
Menkes berencana akan mengubah sistem BPJS Kesehatan. Adapun target revisi sistem tersebut dimulai antara Maret-April 2025.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Jeprima
SISTEM BPJS DIUBAH - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024). Menkes berencana akan mengubah sistem iuran BPJS Kesehatan. Adapun target revisi sistem tersebut dimulai antara Maret atau April 2025. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Budi pun menargetkan sistem iuran BPJS ke INA DRG dapat selesai pada Maret atau April 2025.
Dia menyebut perubahan ini bertujuan agar inflasi kesehatan di Indonesia di Indonesia terkendali pada 10-15 tahun ke depan.
"Tujuannya apa? Agar inflasi kesehatan ini bisa terkendali 10-15 tahun ke depan. Karena kalau tidak, nanti akan berat sekali bebannya untuk negara baik pemerintah maupun individu masing-masing karena belanjanya akan berat sekali," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.