Kenali SVT, Waspada Detak Jantung Cepat, Jika Dibiarkan Bahaya! Mengancam Hidup di Usia Muda
Detak jantung yang mendadak berdebar saat istirahat bisa menjadi tanda awal gangguan irama jantung atau aritmia seperti SVT.
Penulis:
Anita K Wardhani
Editor:
Glery Lazuardi
Untuk mencegah komplikasi, SVT dapat ditangani melalui prosedur medis yang disebut ablasi, yang bertujuan mengatasi jalur listrik abnormal di jantung secara permanen.
Prosedur Ablasi
SVT terjadi akibat adanya generator atau jalur listrik tambahan di jantung yang memicu gangguan irama. Untuk mengatasi hal ini, dokter dapat melakukan prosedur ablasi, yaitu dengan mencari dan menonaktifkan jaringan listrik berlebih tersebut.
Proses ini dilakukan dengan pemanasan menggunakan energi frekuensi radio (radio-frequency/RF) untuk menghentikan aktivitas listrik abnormal di area yang bermasalah.
Tingkat keberhasilan
Prosedur ablasi memiliki tingkat efektivitas yang tinggi dalam mengatasi SVT, yakni sekitar 90-95 persen.
Sementara itu, pengobatan dengan obat-obatan bertujuan untuk menekan aktivitas listrik dari jalur atau generator tambahan di jantung, namun tidak menghilangkan sumber gangguan tersebut.
Fungsi obat hanya mengontrol tapi tidak mengatasi masalah. Akibatnya, risiko kekambuhan tetap tinggi, dan efektivitas pengobatan dengan obat diperkirakan hanya sekitar 20 persen.
Jika pasien terdiagnosis positif mengidap SVT, ablasi menjadi pilihan utama sebagai pengobatan pertama.
Prosedur ini lebih diutamakan karena memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengobatan menggunakan obat-obatan, yang biasanya diberikan sebagai langkah kedua.
“Keluhan SVT sering ditemui pada rentang usia 20-40 tahun, dengan banyak kasus terjadi pada kaum muda. Sayangnya, di Indonesia belum ada data statistik yang mencatat prevalensinya. Saat ini, belum ada pengukuran terkait jumlah kasus SVT dalam periode waktu tertentu. Pasien yang dapat menjalani prosedur ablasi bervariasi, mulai dari anak-anak hingga lansia. Di RS Siloam TB Simatupang, prosedur ablasi bisa dilakukan pada anak berusia 5 tahun hingga pasien berusia lebih dari 70 tahun,” jelas dr. Dony.
Ablasi bukanlah operasi dengan pembelahan dada (torakotomi). Pasien diharuskan untuk berpuasa selama delapan jam sebelum prosedur ablasi dilakukan.
Prosedur ini dilakukan dengan menggunakan bius lokal, sehingga pasien tetap dalam keadaan sadar selama tindakan ablasi. Namun, pada pasien balita, anestesi umum akan diterapkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.