BPOM Umumkan Daftar 23 Kosmetik Berbahaya, Jangan Dibeli
BPOM kembali menindak peredaran 23 kosmetik ilegal dan kosmetik berbahaya di Indonesia hasil temuan bulan Juli sampai September 2025.
“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenai sanksi pidana,” urai Taruna.
Imbauan BPOM ke Konsumen
BPOM mengimbau masyarakat lebih kritis terhadap produk kosmetik yang ditawarkan secara daring maupun luring. Calon konsumen diminta tidak tergiur klaim instan pemutih atau perawatan kulit yang menjanjikan hasil cepat.
Baca juga: BPOM Gandeng Polisi Tertibkan Influencer yang Buat dan Viralkan Ulasan Produk Kosmetik Berbahaya
Masyarakat dapat memeriksa legalitas produk melalui aplikasi dan kanal resmi BPOM serta mengajukan pengaduan melalui layanan HALOBPOM 1-500-533, WhatsApp resmi, atau Balai POM terdekat.
Upaya ini diharapkan meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha kosmetik mematuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.
Berikut daftar 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang sesuai temuan BPOM periode Juli–September 2025 (disalin sesuai data resmi):
Daftar 23 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2025
1 . AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red (NA18231500285) PT Dunia Cantik Indonesia Pewarna Merah K10 (CI 45170) Nomor izin edar telah dicabut.
2. AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red (NA18231500288) PT Dunia Cantik Indonesia Pewarna Merah K10 (CI 45170) Nomor izin edar telah dicabut
3. DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening (NA18240111107) PT Amanah Kosmetik Indonesia Merkuri Nomor izin edar telah dicabut
4 DUBAI RA Body Lotion (NA18240107313) PT Triagla Kosmetindo Utama Merkuri Nomor izin edar dicabut, diproduksi oleh yang tidak berhak
5 ELYBCI Night Cream Platinum (NA18240101600) PT Derma Beauty Indonesia Hidrokuinon Diproduksi oleh yang tidak berhak
6 F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive (NA18240104996) PT Amanah Kosmetik Indonesia Merkuri Nomor izin edar telah dicabut
7 HK HADJJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream (NA18230106489) PT Anjilas Group Indonesia Merkuri Nomor izin edar dicabut, diproduksi tidak berhak
8. MEGLOW SKINCARE Cream Flek (NA18240107080) PT Amanah Kosmetik Indonesia Merkuri Nomor izin edar telah dicabut
9. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 (NA11231520088) PT FCL Internasional Indonesia Pewarna Acid Orange 7 (CI 15510) Nomor izin edar dicabut
| Sertifikasi UMKM Masih Rumit, DPR Minta Pemerintah Sederhanakan Sistem |
|
|---|
| Riset Obat Herbal Asli Indonesia Jadi Perhatian WHO dan BPOM RI |
|
|---|
| Patroli BPOM: Obat Batuk Sirup Coldrif & Nextro-DS yang Picu Kematian di India Tak Ada di Indonesia |
|
|---|
| 14 Anak Tewas Usai Minum Sirup Batuk di India, BPOM Pastikan Coldrif Syrup Tak Beredar di Indonesia |
|
|---|
| 5 Populer Nasional: Jumlah Siswa Keracunan MBG Capai 9.089 - Mantan Dirut PGN Jadi Tersangka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.