Jumat, 15 Mei 2026

Wabah Hantavirus

Kemenkes Minta Masyarakat Tak Panik Soal Hantavirus, Beda dengan Covid-19

Kemenkes RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan terkait isu penyebaran Hantavirus di tanah air.

Tayang:
TRIBUNNEWS/Akbar Permana
TAK PERLU PANIK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan terkait isu penyebaran Hantavirus di tanah air. Pemerintah menegaskan bahwa karakteristik Hantavirus sangat berbeda dengan COVID-19 dan bukan merupakan ancaman pandemi baru. 
Ringkasan Berita:
  • Kemenkes memastikan Hantavirus berbeda dengan COVID-19 dan bukan ancaman pandemi baru.
  • Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang serta menerapkan PHBS untuk mencegah penularan Hantavirus.
  • Ahli menilai risiko penularan Hantavirus relatif rendah dan masih dapat dikendalikan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan terkait isu penyebaran Hantavirus di tanah air.

Pemerintah menegaskan bahwa karakteristik Hantavirus sangat berbeda dengan COVID-19 dan bukan merupakan ancaman pandemi baru.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, menyatakan bahwa kesiapsiagaan pemerintah saat ini sudah sangat matang karena Hantavirus bukanlah penyakit baru bagi sistem kesehatan Indonesia.

"Masyarakat tidak perlu panik tidak perlu khawatir, karena memang ini virusnya bukan virus yang baru. Kesiapsiagaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dengan segala fasilitasnya juga sudah siap," ujar Widyawati dalam program diskusi Overview Tribunnews, Rabu (13/5/2026).

Widyawati menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki sistem surveillance sentinel penyakit infeksi emerging yang kuat.

Sejak tahun 1991, Indonesia sudah mendeteksi keberadaan virus ini, sehingga prosedur diagnosis dan penanganannya sudah teruji.

Widyawati berpesan agar masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) untuk mencegah berbagai penyakit, termasuk Hantavirus.

PHBS bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban untuk memutus rantai penularan virus yang dibawa oleh hewan pengerat tersebut.

"Imbauan pertama adalah perilaku hidup bersih dan sehat itu wajib. Dengan PHBS, Insya Allah kesehatan kita akan selalu terjaga dan terhindar dari virus apa pun," ujar Widyawati.

Sejumlah langkah PHBS antara lain:

  • Rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  • Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar di ruang publik.
  • Menghindari kontak langsung dengan tikus serta kotoran atau urinnya.
  • Menutup semua lubang di dalam maupun luar rumah yang bisa menjadi sarang tikus, serta menjaga kebersihan tempat tinggal dan tempat kerja secara rutin.
  • Menyimpan makanan dan minuman di wadah yang tertutup rapat agar tidak terkontaminasi.

Baca juga: Belajar dari Covid-19, Indonesia Kini Lebih Siap Hadapi Hantavirus

Senada dengan Kemenkes, ahli imunologi klinik dari Fakultas Kedokteran UNS, Prof. Tonang Dwi Ardyanto, dr., Sp.PK(K), Ph.D. meminta masyarakat untuk mendudukkan masalah ini secara proporsional.

Ia menekankan bahwa Hantavirus tidak mudah menular antarmanusia seperti Covid-19, yang menurunkan risiko ledakan kasus di masyarakat.

"Secara epidemiologi, ini bukan sesuatu yang luar biasa seperti COVID yang banyak. Maka secara epidemiologi waspadanya memang masih pada risiko yang relatif rendah," jelas Tonang dalam kesempatan yang sama.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi di media sosial yang menggiring opini seolah-olah akan muncul pandemi atau kewajiban vaksinasi massal baru.

"Jangan terjebak pada berita bahwa ini akan segera muncul vaksin baru atau apa. Kita dudukkan saja sebagai suatu risiko yang bisa dikendalikan," tambahnya.

Pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen untuk terus memberikan informasi transparan melalui konferensi pers rutin setiap minggu agar masyarakat mendapatkan data yang benar langsung dari sumbernya, bukan dari informasi hoaks yang beredar.

Masyarakat diminta untuk tetap beraktivitas normal namun tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengendalikan populasi tikus di sekitar tempat tinggal.

Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus Hantavirus di DKI Jakarta sempat membuat masyarakat khawatir karena mengingatkan pada penyebaran penyakit menular saat pandemi COVID-19.

Namun Kementerian Kesehatan memastikan virus ini tidak mudah menular antarmanusia dan situasi saat ini masih terkendali.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh kontak erat pasien selama masa inkubasi.

Baca juga: Jalur Perjalanan WNA Sebelum Kontak Erat dengan Korban Hantavirus, Dari Argentina hingga ke Jakarta

“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujarnya dalam dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan, Rabu (13/5/2026). 

Kasus yang kini ditangani disebut berasal dari kontak erat seorang warga negara asing (WNA) yang sebelumnya berada di kapal luar negeri.

Pemerintah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026. 

Setelah itu, pasien berhasil diidentifikasi pada 8 Mei dan langsung dievakuasi ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.

Menkes mengatakan sistem pengawasan penyakit menular Indonesia kini jauh lebih siap dibanding beberapa tahun lalu.

“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” katanya.

Sampai saat ini, seluruh hasil pemeriksaan kontak erat masih menunjukkan hasil negatif. 

Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan selama 14 hari sejak 8 Mei 2026 untuk memastikan tidak muncul gejala baru.

Hantavirus Lebih Banyak Menular dari Tikus

ilustrasi hantavirus
ilustrasi Hantavirus (Learn Worthy)

Di tengah kekhawatiran masyarakat, Kemenkes menegaskan penularan Hantavirus berbeda dengan COVID-19.

Virus ini lebih banyak menyebar melalui hewan pengerat seperti tikus dan curut.

Paparan dapat terjadi melalui gigitan maupun cairan tubuh hewan seperti air liur, urine, dan feses.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Budi. 

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap kebersihan lingkungan rumah dan tempat kerja, terutama area yang berpotensi menjadi sarang tikus.

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dapur, gudang, tempat makan, hingga area penyimpanan makanan agar tidak menjadi lokasi berkembang biaknya hewan pengerat.

Bisa Menyerang Ginjal dan Paru-paru

Secara klinis, Hantavirus yang disebabkan OrthoHantavirus dapat menimbulkan dua kondisi utama.

Pertama adalah Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yaitu infeksi yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi sekitar satu hingga dua minggu.

Kedua adalah Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dan dapat berkembang menjadi kondisi berat.

Hingga kini belum ada obat spesifik untuk Hantavirus. Penanganan dilakukan berdasarkan gejala yang muncul dan kondisi pasien.

Karena itu, deteksi dini dan pemantauan ketat menjadi langkah penting untuk mencegah kondisi memburuk.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Aisyah Nursyamsi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved