Jumat, 12 September 2025

Ketua MPR RI Bamsoet: Agar 'Hidup' dan 'Bekerja', Konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan

konstitusi yang dibangun dan diperjuangkan bangsa Indonesia adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), sehingga mampu menjawab segala

Editor: Content Writer
Istimewa
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Agar'hidup' dan 'bekerja', konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan. Mengingat perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan. 

Kita bersyukur, bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Indonesia tahun 2022 mencapai 72,91 atau meningkat 0,86 persen dibanding 2021.

Di sisi lain, kita tidak boleh menutup mata, bahwa negara Korea Selatan, yang hanya terpaut dua hari usia kemerdekaannya dengan Indonesia, saat ini memiliki skor IPM sebesar 9,25. Padahal pasca merdeka, Korea Selatan masih harus menghadapi perang saudara dengan Korea Utara. Korea Selatan juga harus berjibaku mengatasi masalah politik internal, termasuk korupsi yang merajalela. Korea Selatan bahkan pernah menjadi negara termiskin di Asia.

"Dari gambaran tersebut, saya ingin mengajak kita semua untuk bermawas diri, jika dengan segala keterbatasan dan problematika yang dihadapinya, saat ini Korea Selatan mampu melesat menjadi negara maju, maka saya yakin, Indonesia yang sangat kaya akan sumberdaya, juga semestinya mampu meraih capaian yang sama. Dalam konteks kehidupan ber-konstitusi, sudah semestinya implementasi konstitusi memberikan dampak yang mensejahterakan kehidupan rakyat," pungkas Bamsoet.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan