MPR RI Sambut Audiensi dengan BEM Sumsel, Tandatangani Dokumen Tuntutan
Pimpinan MPR RI menerima kedatangan BEM Sumsel mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, khususnya terkait dengan revisi tunjangan
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan MPR RI menerima kedatangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, khususnya terkait dengan revisi tunjangan anggota DPR RI dan meminta segera pengesahan RUU Perampasan Aset.
Puluhan anggota BEM Sumatera Selatan hadir dengan suara lantang menyuarakan tuntutan mereka yang didengar langsung oleh dua Wakil Ketua MPR RI, yakni Dra. Lestari Moerdijat, S.S., M.M. dan H. Abcandra Akbar Supratman, S.H. Selain itu didampingi oleh Anggota MPR RI, Kawendra Lukistian S.E. M.Sn.
Koordinator BEM Sumatera Selatan, Adrian Dwi Putra menyampaikan bahwa pihaknya datang dari Sumatera Selatan ke kompleks Parlemen di Jakarta ini adalah bentuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sekaligus memfungsikan diri menjadi pengawas negara demi Indonesia lebih baik.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas lewat Penerapan Kebijakan yang Tepat
“Tujuan kami datang ke sini adalah mengawal poin tuntutan mahasiswa dari Sumatera Selatan agar bisa disampaikan langsung ke MPR RI,” ujar Adrian di Ruang Samiti, Plaza Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, poin penting yang dibawa antara lain terkait desakan revisi kebijakan tunjangan yang sebelumnya telah diklarifikasi Presiden Prabowo Subianto, serta evaluasi terhadap program pendidikan, termasuk permasalahan guru maupun jenjang pendidikan D4 dan S1.
“Poin-poin paling penting itu mungkin RUU Perampasan Aset dengan revisi tunjangan yang sudah diklarifikasi oleh Presiden Prabowo kemarin. Dan juga untuk masalah lanjutan itu di tentang evaluasi program Makanan Bergizi Gratis, guru maupun D4 tentang S1 tadi,” sambungnya.
Adrian juga menambahkan, pihaknya merasa cukup puas dengan hasil audiensi hari ini karena aspirasi mahasiswa telah diterima dan ditandatangani langsung oleh para pimpinan MPR RI. Selanjutnya, tindak lanjut akan dilakukan dengan DPRD Sumatera Selatan.
“Harapan kami ke depan, wilayah lain juga bisa diterima untuk audiensi maupun rapat dengar pendapat lanjutan. Karena sejauh ini masih ada rasa belum puas, mengingat aspirasi kami belum tentu sampai secara penuh ke tingkat pusat,” jelas Adrian.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa lembaganya memiliki kewajiban untuk menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari para mahasiswa khususnya dari BEM Sumatera Selatan yang kritis terhadap kondisi negara.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat: Generasi Cerdas Tentukan Daya Saing Bangsa di Masa Depan
“Tentu tugas kita adalah menerima, kemudian bersama-sama dengan Badan Musyawarah DPR, khususnya untuk pimpinan MPR, nanti akan kami teruskan di dalam rapat pimpinan. Hal-hal yang berhubungan langsung dengan MPR akan kita tindak lanjuti,” ujar Lestari.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya tidak akan melepaskan begitu saja setiap aspirasi masyarakat. Baginya, hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional MPR, terlebih dalam menghadapi ujian besar yang dihadapi bangsa saat ini.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita merespons dengan baik dan melakukan introspeksi. Itu kata kuncinya, introspeksi bagi semua anggota MPR, baik dalam kapasitasnya sebagai pimpinan, maupun dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR dan anggota DPD,” kata Lestari.
Sementara itu Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Akbar Supratman, S.H. menegaskan bahwa pihaknya yang juga merupakan bagian dari Badan Aspirasi Masyatakat (BAM) DPR RI sangat bangga dengan sikap kritis dari para mahasiswa yang hadir. Seluruh tuntutan juga telah diterimanya sebagai bentuk introspeksi sebagai perwakilan rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini perwakilan dari Badan Aspirasi Masyarakat juga telah turut menandatangani dokumen yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Kami, selaku perwakilan DPR RI, DPD RI, maupun MPR RI, menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan. Kami juga senantiasa memohon dukungan serta doa agar bangsa Indonesia tetap terjaga, utuh, dan kokoh sebagai sebuah bangsa,” ujar Abcandra.
Adapun Anggota MPR RI, Kawendra Lukistian menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan mahasiswa yang diterima melalui BAM akan ditindaklanjuti secara konkret melalui mekanisme di DPR RI. Menurutnya, setiap isu yang disampaikan mahasiswa memiliki domain komisi masing-masing sehingga tidak bisa dibahas secara global.
BEM Fakultas Seluruh UI Kecam Kehadiran Ketua BEM UI di Parlemen: Kami Tak Percaya DPR Saat Ini |
![]() |
---|
Akhirnya, Gibran Ditagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja oleh Mahasiswa di DPR |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Holistik untuk Cetak Generasi Berkarakter |
![]() |
---|
BEM SI dan Cipayung Plus Temui Pimpinan DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Soroti Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
BEM SI Batal Gelar Demonstrasi di Jakarta Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.