Jumat, 5 September 2025

Lestari Moerdijat: Galang Gerak Bersama Wujudkan Perlindungan PRT Melalui Lahirnya UU PPRT 

Hari PRT Nasional harus menjadi momentum mendorong gerak bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi PRT melalui UU PPRT

Editor: Content Writer
istimewa
EFISIENSI PENGELOLAAN INVESTASI - Lestari Moerdijat, dalam diskusi daring bertajuk "Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia" yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (5/2). 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari mengaku dirinya mengetahui pembahasan RUU PPRT sejak periode 2009.

Putih menegaskan Partai Gerindra mendukung penuntasan pembahasan RUU PPRT pada periode ini. 

Untuk menegaskan status carry over pada pembahasan RUU PPRT, menurut Putih, harus ada pembicaraan lebih lanjut antarpara pihak yang mendukung untuk mewujudkan UU PPRT. 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, belum jelasnya status carry over pada pembahasan RUU PPRT saat ini kerena belum ada pembicaraan dengan pemerintah meski Surpres dan DIM-nya sudah ada. 

Ledia berpendapat, upaya lanjutan pembahasan RUU PPRT melalui Komisi 13 bisa dilakukan. Selain itu, tambah dia, konsensus pimpinan juga bisa diupayakan untuk mempercepat proses pembahasannya. 

Menurut Ledia, Komisi 9 DPR RI dan Komisi 13 DPR RI bisa mencari jalan keluar untuk memperjelas status carry over pembahasan RUU PPRT. 

Aktivis dan perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Yuni Sri Rahayu berpendapat proses pembahasan RUU PPRT seperti tidak ada kemajuan selama puluhan tahun. 

Padahal kenyataan keseharian, tambah Yuni, kondisi PRT dari waktu ke waktu semakin tidak baik-baik saja. Bahkan, tegas dia, ancamannya semakin beragam. 

Dia berharap RUU PPRT dapat dituntaskan pembahasannya pada periode saat ini. 

Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat perjalanan panjang pembahasan RUU PPRT karena yang diatur dalam RUU tersebut adalah relasi kuasa antara majikan dan PRT di rumah yang memiliki kuasa. "Hal itu yang tidak mudah," tegas Saur. 

Dalam kultur feodalisme kondisi, tambah Saur, mengoreksi relasi kuasa tidaklah mudah. Bila kondisi ini bisa diatasi, tegasnya, kita bisa berharap pada pemilu lima tahun mendatang RUU PPRT sudah menjadi undang-undang. 

Saur menilai lingkungan para wakil rakyat saat ini termasuk yang tidak happy dengan koreksi relasi kuasa yang akan terjadi. "Untuk mengoreksi relasi kuasa kita harus tekun mengerjakannya," ujar Saur. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan