Kemnaker Tingkatkan Kualitas JDIH lewat Benchmarking ke BPK
Sekjen Kemenaker, Cris Kuntadi mengatakan, benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH di satu instansi dengan instansi lain
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM — Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital, tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Benchmarking ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH di satu instansi dengan instansi lain yang telah terbukti unggul dalam praktiknya.
“Melalui benchmarking, pengelola JDIH Kemnaker diharapkan dapat bertukar pengalaman dan praktik terbaik, termasuk dalam mengelola basis data peraturan perundang-undangan,” ujar Cris Kuntadi.
Ia menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen mengembangkan JDIH yang inklusif, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pengembangan JDIH merupakan prinsip dasar dari keterbukaan informasi hukum, karena keterbukaan informasi hukum adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret Kemnaker dalam memperkuat ekosistem digital layanan hukum, seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum di era transformasi digital.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing SDM Pariwisata, Kemenaker dan Kemenpar Jalin Kerja Sama
Kemnaker-Kemenkum Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ramai Kabar BSU Cair Lagi Bulan September Khusus Gaji di Bawah Rp10 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Catat Pasar Kerja Nasional Menguat, Kemnaker Harap Masyarakat Jemput Peluang |
![]() |
---|
Dorong RUU PPRT, Kemnaker Ingin Pekerja Rumah Tangga Lebih Terlindungi |
![]() |
---|
Telusuri Alur Anggaran Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa Mantan Ketua Banggar DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.