Jumat, 1 Mei 2026

Kondisi Korban Praktik Dokter Abal-abal Eks Finalis Putri Indonesia, Ingin Cantik Malah Bernanah

Mantan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan praktik kedokteran kecantikan ilegal.

Tayang:
HO/IST/dok.
ILUSTRASI PERAWATAN WAJAH - Mantan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan praktik kedokteran kecantikan ilegal. 

"Salah satu korban bahkan ada yang mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali. Hal ini menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis yang mendalam bagi korban," tambah Ade.

Berdasarkan hasil penyidikan, JRF ternyata sudah nekat membuka praktik kecantikan ilegal ini sejak tahun 2019 hingga 2025.

Meski tidak memiliki kompetensi medis, ia berani mematok tarif yang cukup tinggi untuk berbagai tindakan estetika, mulai dari ratusan ribu hingga mencapai Rp 16 juta.

Kini, sang eks finalis Putri Indonesia Riau tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan undang-undang tentang kesehatan dan praktik kedokteran dengan ancaman hukuman penjara yang serius.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved