Pemilu 2024
PP Muhammadiyah Nilai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Banyak Masalah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai sistem pemilu dengan proporsional terbuka punya potensi menimbulkan banyak masalah.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai sistem pemilu dengan proporsional terbuka punya potensi menimbulkan banyak masalah.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti menyorot adanya fenomena kanibalisme politik dampak dari sistem proporsional terbuka.
Di mana, katanya, antar politisi jadi saling menjegal satu sama lain.
Oleh sebab itu, PP Muhammadiya mendukung jika proses Pemilu 2024 mendatang tidak menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Harapan kami dengan perubahan sistem itu, pertama bisa dikurangi kanibalisme politik dimana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," ucap Mu'ti dalam konferensi pers usai beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2022).
Lebih lanjut, Mu'ti menilai dengan digantinya sistem proporsional terbuka bisa mengurangi praktik politik uang yang marak terjadi jelang pemilu.
Selain itu juga dapat mengurangi populisme poltik yang membuat pemilih menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas.
"Mengurangi money politik, karena kemudian muncul siapa yang punya kekuatan kapital yang paling kuat itu juga menjadi masalah yang menimbulkan money politik," ucap dia.
"Bisa mengurangi populisme poltik yang kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," mu’ti menambahkan.
PP Muhammadiyah sendiri telah merekomendasikan dua opsi sistem untuk Pemilu 2024 mendatang kepada KPU RI. Satu di antaranya ialah sistem proporsional tertutup.
Usulan ini, kata Mu’ti, sudah berdasarkan dari hasil Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Baca juga: PP Muhammadiyah Usul Dua Opsi Sistem Pemilu 2024 ke KPU, Satu Diantaranya Proporsional Tertutup
"Usulan sesuai Muktamar ada dua, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol," kata Abdul.
Kemudian usulan kedua yang diusulkan oleh PP Muhammadiyah kepada KPU adalah sistem terbuka terbatas.
"Kita bisa memilih parpol atau memilih calon legislatif yang memang semua mengikuti ketentuan. Kalau memenuhi BPP dia akan terpilih, tapi kalau tidak yang terpilih sesuai dengan nomor urut," ujarnya.
Pemilu 2024
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|---|
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.