Senin, 18 Agustus 2025

Pemilu 2024

Tolak Pemilu Coblos Partai Bukan Caleg, AHY: Memundurkan Kualitas Demokrasi

Ketua Umum Partai Demokrat AHY menolak rencana Pemilu 2024 menggunakan sistem proposional tertutup atau pemilih hanya mencoblos partai politik

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena apa? Namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta Pemilu," ungkap Hasyim.

Sebagai informasi, dalam sistem Pemilu proposional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.

Baca juga: AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Janganlah Kita Menyelesaikan Masalah dengan Masalah

Selain itu, pemilih memilih partai politik dan penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan