Pemilu 2024
Gus Yahya Tak Setuju Pileg dengan Sistem Proporsional Tertutup: Mengurangi Hak Pemilih
Yahya Cholil Staquf berbicara soal wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berbicara soal wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa secara pribadi, dirinya tak setuju dengan sistem proporsional tertutup pada Pileg 2024.
Di sisi lain, PBNU, kata dia, belum bersikap terkait wacana tersebut.
“Saya punya pendapat pribadi soal itu. Tapi kalau pendapat institusi itu memang belum ada,” kata Gus Yahya saat konferensi pers seusai pertemuan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
“Pendapat pribadi saya, sistem proporsional tertutup secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup mengurangi hak langsung masyarakat untuk memilih karena tidak bisa mencoblos langsung calon legislatif (caleg) yang akan dia pilih.
Melainkan hanya memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif memilih partai, dan bukan calon legislatif.
Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif.
“Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih. Karena pemilih enggak bisa memilih orang per orang di antara calon yang ada,” katanya.
Di sisi lain, Gus Yahya mengatakan secara umum dirinya dan juga PBNU akan mengikuti aturan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Silahkan disepakati di antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan,” tuturnya.
Baca juga: Usul Seleksi Serentak Anggota Tidak Dimasukkan dalam Perppu Pemilu, KPU: Menguras Energi
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebelumnya, buka suara terkait wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya belum mengambil sikap terkait wacana tersebut.
“Secara institusional, tidak ada sikap. PBNU belum ada sikap karena belum rapat,” kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, selepas pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan audiensi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.