Pemilu 2024
Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan PKB hingga PAN: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Delapan partai politik di Indonesia sepakat untuk menolak sistem wacana sistem pemilu proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023), mulai PAN hingga PKB.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak delapan partai politik (parpol) di Indonesia sepakat untuk menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023).
Keputusan tersebut, disampaikan setelah elite partai politik mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu ini.
Adapun para elite parpol yang hadir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAM Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
Sementara itu, dari pihak Gerindra tak menghadiri pertemuan, tapi sudah berkomunikasi dengan sejumlah elite parpol dan menyatakan sikapnya.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, menyampaikan pihaknya bersama tujuh parpol lainnya menolak sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup.
"Sehubungan dengan wacana diberlakukannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup, kami menyampaikan sikap, pertama, kami menolak proporsional tertutup," kata Airlangga dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: Minus PDIP dan Gerindra, Tujuh Elite Parpol Parlemen Berkumpul Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Menurut Airlangga, delapan parpol yang sepakat ini memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
"Sistem pemilu proposional tertutup merupakan pengunduran bagi demokrasi dari kita."
"Di lain pihak, sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon legislatif yang dicalonkan parpol."
"Kami tidak ingin demokrasi mundur," lanjutnya.
Kemudian, Airlangga menyebut, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 23 Desember 2008.
Lebih lanjut, Airlangga kembali membacakan sikap parpol terhadap wacana pemilu proporsional tertutup.
Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Hasyim mengatakan, aturan terkait sistem pemilihan sedang disidangkan di MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.