Pemilu 2024
Sekjen PKB Ungkap Partainya Sempat Setuju Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu
Hasanuddin Wahid mengungkapkan partainya sempat setuju sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilihan umum (Pemilu).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mengungkapkan partainya sempat setuju sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.