Pemilu 2024
KPU Beri Kelonggaran Bagi Partai Prima Ajukan Daftar Caleg Jika Lolos Sebagai Parpol Peserta Pemilu
KPU berencana membuka pengajuan caleg dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota pada 1-14 Mei mendatang
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Muhammad Zulfikar
Lebih jauh ia mengatakan KPU akan menjelaskan ke Partai Prima jika nantinya memang persyaratan tersebut telah dipenuhi maka akan masuk ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
“Jadi apa yang kami lakukan adalah kelanjutan dari tahapan verifikasi yang tertunda kemarin, khususnya verifikasi administrasi, apabila nanti Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat vermin maka Prima akan ikuti verifikasi faktual di seluruh provinsi sebagaimana parpol lainnya yang pernah mengikuti kegiatan verifikasi faktual,” tuturnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.