Jumat, 15 Agustus 2025

Pemilu 2024

Polri Gaungkan Gerakan Cerdas Memilih di Pemilu: Tidak Ada Toleransi Ujaran Kebencian SARA

Polri mengingatkan masyarakat tidak boleh turut menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, narasumber pertemuan Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan 'Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia', yang diselenggarakan Yayasan TIFA menggandeng Tempo Media Group, Rabu (17/5/2023) di Hotel Ashley, Jakarta Pusat. //FX ISMANTO 

"Misalnya mengatakan suku A itu jelek. Suku A itu jumlahnya ada 1 juta. Oke yang memaafkan ada 5 orang. Tapi kan yang 900 ribu lebih kan tidak memaafkan. Nah ini tidak ada toleransi ketika ujaran kebencian mengandung SARA itu tidak ada toleransi," lanjutnya.

Di sisi lain, Ramadhan memahami ada pula konten yang dinilai masih bisa diselesaikan secara restorative justice.

Adapun kasus yang bisa diselesaikan tanpa proses hukum itu hanya menyangkut individu dengan individu. 

"Tapi misalnya si A menghina B, misalkan saya mengatakan eh kamu mukanya jelek terus bisa diselesaikan restorative justice. Udahlah kamu mungkin masih teman saya, saya maafkan. Itu antara individu dengan individu. Itu bisa saling memaafkan dan diselesaikan secara restorative justice atau penyelesaian tanpa proses hukum," jelasnya.

Karena itu, Ramadhan meminta masyarakat untuk mulai bijak dalam bersosial media. Dia meminta masyarakat menyambut pesta demorkasi dengan cerdas tanpa menyebarkan konten yang bisa melanggar hukum.

"Nah supaya tidak terjadi hal tersebut kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekan. Tanpa memfitnah, tanpa mengadu domba," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan