Pemilu 2024
KPU Telah Siapkan Langkah Antisipasi Jika saat Pemilu Terjadi Konflik dan Bencana Alam
Langkah antisipasi ini disiapkan KPU sepengalaman penyelenggaraan Pemilu, beberapa tahun yang lalu.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
Lebih lanjut, kata Hasyim, kalau di tempat yang seharusnya didirikan TPS terdampak bencana, maka tempat pemungutan suara dapat dipindah ke pengungsian.
Baca juga: KPU Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi untuk Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Hal tersebut menurutnya, justru akan lebih memudahkan petugas.
"Kalau di tempat awal tak memungkinkan (didirikan TPS), kita bangun TPS di tempat pengungsian. Itu lebih mudah karena pemilihannya di suatu tempat," ucapnya.
Adapun kata Hasyim, yang sulit dijangkan adalah pengungsi mandiri, yang berpindah tanpa melapor ke pemerintah setempat.
"Agak susah diikuti, namun sepanjang masih bisa diikuti, misalnya informasi mengungsi ke rumah saudara, dan lain-lain. Tapi mekanismenya tetap mekanisme pindah memilih," ucap Ketua KPU RI.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten atau kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.
Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sementara itu, Betty melanjutkan, rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih.
Kemudian, lanjut Betty, untuk pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih.
"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri, pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," kata Betty, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
"(Jumlah pemilih) laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222," sambungnya.
Baca juga: KPU Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi untuk Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:
Dalam Negeri
Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.