Selasa, 26 Agustus 2025

Pemilu 2024

KPU Telah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Namun Masih Banyak Data yang Harus Diperbaiki

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Tribunnews.com/ Ibriza
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). 

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten/kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.

Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024.

Untuk rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih.

Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:

DALAM NEGERI

Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748

LUAR NEGERI

Kabupaten/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474

TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI

Kabupaten/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan