Sabtu, 6 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Usul Opsi Tunda Pilkada 2024, KPU: Maunya Lebih Cepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku belum tahu ihwal opsi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu terkait penundaan Pilkada 2024. 

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Hasyim Asyari berujar supaya pilkada sebaiknya dilakukan lebih cepat. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku belum tahu ihwal opsi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu terkait penundaan Pilkada 2024

Alih-alih, Ketua KPU RI Hasyim Asyari berujar supaya pilkada sebaiknya dilakukan lebih cepat.

Baca juga: Bawaslu Usul Opsi Tunda Pilkada 2024, Pengamat: Kejauhan, Urus Dulu Baliho Parpol yang Bertebaran

"Aku belum tahu dasarnya dia apa, kalau kita pinginnya lebih cepat lebih baik, coblos itu di September," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

"Aku enggak tahu dia ngomong apa ya. Aku belum tahu dasarnya apa dia (belum dengar usulannya). Kalau kita kan lebih baik maju," sambungnya. 

Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024. 

Baca juga: Berdekatan Dengan Pelantikan Presiden, Bawaslu RI Usul Opsi Pilkada 2024 Ditunda

Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan kemanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. 

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing. 

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan