Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2024

Sudah Disiapkan Sejak Lama, JPPR Sayangkan Pernyataan Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024

Jika memang penyelenggaraan pilkada berpotensi terjadi gangguan keamanan maka harusnya pernyataan tersebut disampaikan oleh aparat kepolisian.

Warta Kota/YULIANTO
(Dari kiri) Kornas JPPR Nurlia Dian Paramita. Jika memang penyelenggaraan pilkada berpotensi terjadi gangguan keamanan maka harusnya pernyataan tersebut disampaikan oleh aparat kepolisian. 

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan