Selasa, 12 Agustus 2025

Pemilu 2024

Pasca-Penetapan DCS Bakal Banyak Ajuan Sengketa, Bawaslu dan Jajarannya Menyiapkan Diri

Menurutnya, banyak peserta pileg yang akan mengajukan sengketa proses ke Bawaslu pasca-penetapan DCS pada 19 Agustus 2023.

Mario Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Ia meminta seluruh jajaran daerah mempersiapkan diri jelang penetapan daftar calon sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) 2024. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, hanya 10,29 persen bacaleg yang melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran.

Sedangkan 9.260 dari 10.323 yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg belum memenuhi syarat (BMS). Dari total bacaleg yang BMS ini, juga ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.

Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).

Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.

Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan