Pemilu 2024
5 Menteri dan 4 Wamen di Kabinet Jokowi Masuk Daftar Caleg, Begini Tanggapan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi banyaknya menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masuk ke dalam daftar caleg
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi banyaknya menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masuk ke dalam daftar calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Tito mengatakan bahwa majunya sejumlah menteri sebagai caleg merupakan hak politik yang diperbolehkan oleh UU.
"Sekali lagi, hak politik sesuai undang-undang," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/8/2023).
Lebih lanjut, Ia pun menghormati aturan UU yang berlaku.
"Kita hormati sesuai aturan UU, apapun juga," tandasnya.
Sebelumnya, Sejumlah menteri dan wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu 2024.
Setidaknya, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman infopemilu.kpu.go.id pada Minggu (20/8/2023) pukul 15.30 WIB, ada lima menteri dan empat wamen yang turut mendaftarkan diri.
Tak ketinggalan, beberapa kepala daerah pun turut bertarung dalam gelaran hajatan lima tahunan ini.
Masih berdasarkan pantauan di infopemilu.kpu.go.id, kepala daerah yang ikut di Pileg 2024 hingga hari ini mencapai tujuh orang yang terdiri dari 1 gubernur, 2 wakil gubernur, 2 bupati, 1 wali kota, dan 1 wakil wali kota.
Untuk selengkapnya berikut daftar menteri, wamen, dan kepala daerah yang nyaleg di Pemilu 2024 per Minggu (20/8/2023) pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Jaksa Agung Tunda Usut Perkara Capres-Cawapres, Caleg, dan Kepala Daerah Sampai Pemilu 2024 Usai
Menteri
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dari PKB untuk Dapil Jakarta 2
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dari PDIP untuk Dapil Sumut 1
- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dari Partai Nasdem unutk Dapil Sulsel 1
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.