Sabtu, 6 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Ayah Ronald Tersangka Aniaya Pacar Berujung Tewas Masuk Daftar Caleg DPR RI 2024

Edward Tannur, ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, kembali maju di Pileg DPR RI 2024.

DPR RI - IST
Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (kanan), kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Edward Tannur (62), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31), kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.

Edward Tannur diketahui saat ini sudah duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB.

Edward Tannur menjabat anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan.

Dikutip dari Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU RI, Edward Tannur tampaknya akan maju lagi di Pileg 2024.

Namanya masuk sebagai DCS dari PKB yang akan bertanding di daerah pemilihan atau Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.

Dapil NTT II meliputi Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Edward Tannur (62), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31), kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Edward Tannur (62), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31), kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. (KPU RI)

Baca juga: Kronologi Lengkap Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya, Baru 5 Bulan Jalin Asmara

Edward Tannur memiliki latar belakang pengusaha.

Pria kelahiran Atambua, 2 Desember 1961 itu memiliki usaha di bidang konstruksi hingga swalayan.

Edward Tannur pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2005-2009.

Edward juga menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten TTU pada 2006 hingga sekarang.

Pada periode 2019-2024, Edward berhasil lolos ke Senayan dan menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi IV.

Baca juga: Kata Pakar Psikologi Forensik soal Kronologi Kematian DSA, Perilaku Kekerasan Anak DPR Bereskalasi

Kronologi Kasus Putra Edward Tannur

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur (31), anak Edward Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung pembununuhan terhadap kekasihnya, DSA (29).

Penganiayaan berujung maut itu bermula ketika Ronald Tannur dan DSA karaoke di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023).

DSA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023).

Saat kejadian, Ronald Tannur disebut sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan