Minggu, 7 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Ayah Ronald Tersangka Aniaya Pacar Berujung Tewas Masuk Daftar Caleg DPR RI 2024

Edward Tannur, ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, kembali maju di Pileg DPR RI 2024.

DPR RI - IST
Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (kanan), kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. 

Tak hanya itu, Ronald Tannur kembali melakukan penganiayaan di parkiran.

Ronald juga sempat menyeret tubuh korban hingga sempat terlindas mobil.

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, dikutip dari SURYA.co.id,  Jumat (6/10/2023).

GRT bersama pacarnya Dini Sera Afrianti, yang tewas diduga setelah dianiaya GRT di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur.
GRT bersama pacarnya DSA, yang tewas diduga setelah dianiaya GRT di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur. (TribunJatim)

Baca juga: Respons Cak Imin dan PKB soal Anak Anggota DPR Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Melihat kondisi korban, Ronald jutru memasukkan tubuh kekasihnya itu ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.

Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Mengutip dari TribunJatim.com, berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami sejumlah luka dalam dan luar.

Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.

Sedangkan luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.

Ronald Tannur, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya.
Ronald Tannur, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya. (dok.)

Sempat Palsukan Laporan Kematian

Tersangka ternyata sempat membuat laporan palsu terkait kematian DSA.

Dalam laporan di Polsek Lakarsantri, tersangka menyebut DSA meninggal dunia karena penyakit asam lambung.

"Jadi begini kami juga mengkritisi karena RT, kami kuat dugaan melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri, dia melaporkan bahwasanya ada orang yang meninggal karena sakit asam lambung atau jantung," ungkap tim kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Al Farauq.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan