Pilpres 2024
Gantikan Posisi Adik Ipar Jokowi di MK, Suhartoyo Janji Tak Anti Dikritik, Ini Sosoknya
Suhartoyo belum menyampaikan apapun terkait pemulihan martabat MK setelah diterpa kasus pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Suhartoyo.
Suhartoyo menegaskan, ia terbuka untuk menerima kritikan publik, jika ke depannya dinilai ada yang tidak baik dengan MK.
Menurutnya, kritikan itu akan menjadi bahan evaluasi Ketua dan Wakil MK.
Baca juga: Mahfud MD soal Suhartoyo Jadi Ketua MK: Mudah-mudahan Tak Terkontaminasi dan Tak Buat MK Rusak
"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," kata Suhartoyo, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Suhartoyo menambahkan, jika sesuatu yang tidak baik dilakukan MK itu dibiarkan begitu saja oleh publik, maka dikhawatirkan akan menjadi cikal bakal masalah yang
besar kemudian hari.
"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ucapnya.
Sementara itu, Suhartoyo belum menyampaikan apapun terkait pemulihan martabat MK setelah diterpa kasus pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim, beberapa waktu lalu.
Sebab, ia mengatakan, meskipun terpilih sebagai Ketua MK, Suhartoyo merasa dia belum bisa menyampaikan soal pemulihan nama MK itu karena belum dilantik.
"Tapi itu semua mungkin bisa kami sampaikan setelah kalau saya ya kalau sudah dilantik, kalau belum dilantik saya sebenarnya belum pada kapasitas itu untuk menyampaikan hal-hal yang penting yang mungkin bisa dilakukan," katanya.
"Tetapi semangat kami berdua itu tetap sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama
dan termasuk dengan para hakim yang lain," tambahnya.
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK kemarin.
Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.
"Sambil refleksi, kami berdua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.