Rabu, 3 September 2025

Pemilu 2024

Wakil Sekjen Gerindra Pertanyakan Efektivitas Panja Netralitas Polri

Wasekjen DPP Partai Gerindra Andy Rahmat Wijaya meyakini Polri akan menjaga netralitasnya di Pilpres 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
ILUSTRASI Mural menyambut Pemilihan Umum 2024 digambar di tembok pembatas di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023). 

Adapun aturan itu juga kata dia, sudah tertuang dalam Undang-Undang Kepolisian serta peraturan Kapolri (Perkap) terkait kode etik kepolisian.

"Kalau kami prinsipnya sesuai dengan perintah pak Kapolri, sesuai dengan UU kepolisian pasal 28, Polri tidak boleh terlibat politik praktis, polri harus netral, kemudian di dalam perkap nomor 7 tentang kode etik kepolisian," kata dia.

Meski begitu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut meyakini kalau setiap anggota Polri telah ditanamkan sikap netral dalam diri.

"Terkait dengan isu yang dipertanyakan netralitas, setiap anggota Kepolisian NKRI pada dirinya melekat kode etik, disiplin, dan perbuatan dan tindak pidana. Saya ulangi, setiap anggota polri melekat pada dirinya kode etik kepolisian, disiplin, kepolisian," kata Fadil.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan