Pemilu 2024
Wakil Sekjen Gerindra Pertanyakan Efektivitas Panja Netralitas Polri
Wasekjen DPP Partai Gerindra Andy Rahmat Wijaya meyakini Polri akan menjaga netralitasnya di Pilpres 2024.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Adapun aturan itu juga kata dia, sudah tertuang dalam Undang-Undang Kepolisian serta peraturan Kapolri (Perkap) terkait kode etik kepolisian.
"Kalau kami prinsipnya sesuai dengan perintah pak Kapolri, sesuai dengan UU kepolisian pasal 28, Polri tidak boleh terlibat politik praktis, polri harus netral, kemudian di dalam perkap nomor 7 tentang kode etik kepolisian," kata dia.
Meski begitu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut meyakini kalau setiap anggota Polri telah ditanamkan sikap netral dalam diri.
"Terkait dengan isu yang dipertanyakan netralitas, setiap anggota Kepolisian NKRI pada dirinya melekat kode etik, disiplin, dan perbuatan dan tindak pidana. Saya ulangi, setiap anggota polri melekat pada dirinya kode etik kepolisian, disiplin, kepolisian," kata Fadil.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.