Pemilu 2024
KPU Sebut Format Debat Capres-Cawapres Masih Ada Peluang Diubah
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan capres dan cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang berlangsung.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Format debat capres cawapres Pilpres 2024 masih ada kemungkinan untuk diubah.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan capres dan cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang berlangsung.
Beda dengan Pemilu 2019 ketika disediakan panggung khusus baik bagi capres maupun cawapres tanpa didampingi oleh pasangannya.
Namun hal itu masih belum ditetapkan. Hingga saat ini KPU terus mematangkan format debat.
Terbaru, Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebut pihaknya akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan pilpres.
Dalam rapat tersebut akan diputuskan format debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham kepada awak di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Namun begitu Idham menegaskan masukan dari tim kampanye pasangan calon tak memengaruhi keputusan KPU atas mekanisme debat.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," tuturnya.
Sisa waktu 8 hari sebelum debat perdana pum dirasa KPU cukup dalam hal mempersiapkan dan memantapkan semua mekanisme debat.
"Mepet enggak mepet itu tergantung sudut pandangnya. Bagi kami itu adalah waktu yang cukup untuk mengkomunikasikan semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu (29/11/2023) KPU telah melakukan pertemuan pertama dengan seluruh tim pasangan calon.
Pertemuan itu lahir pasca-pertemuan KPU dengan para ahli guna membahas mekanisme debat.
Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.
Pemilu 2024
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|---|
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anggota-komisi-pemilihan-umum-kpu-idham-holik-saat-ditemui-di-kawasan-cikini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.