Pemilu 2024
KPU Sebut Format Debat Capres-Cawapres Masih Ada Peluang Diubah
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan capres dan cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang berlangsung.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Format debat capres cawapres Pilpres 2024 masih ada kemungkinan untuk diubah.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan capres dan cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang berlangsung.
Beda dengan Pemilu 2019 ketika disediakan panggung khusus baik bagi capres maupun cawapres tanpa didampingi oleh pasangannya.
Namun hal itu masih belum ditetapkan. Hingga saat ini KPU terus mematangkan format debat.
Terbaru, Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebut pihaknya akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan pilpres.
Dalam rapat tersebut akan diputuskan format debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham kepada awak di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Namun begitu Idham menegaskan masukan dari tim kampanye pasangan calon tak memengaruhi keputusan KPU atas mekanisme debat.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," tuturnya.
Sisa waktu 8 hari sebelum debat perdana pum dirasa KPU cukup dalam hal mempersiapkan dan memantapkan semua mekanisme debat.
"Mepet enggak mepet itu tergantung sudut pandangnya. Bagi kami itu adalah waktu yang cukup untuk mengkomunikasikan semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu (29/11/2023) KPU telah melakukan pertemuan pertama dengan seluruh tim pasangan calon.
Pertemuan itu lahir pasca-pertemuan KPU dengan para ahli guna membahas mekanisme debat.
Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.