Jumat, 29 Agustus 2025

Pemilu 2024

Kronologis Lengkap TikToker Lumajang Disomasi Karena Copot Stiker Caleg, Ini Penjelasan NasDem

Dalam tayangan tersebut, Agus meminta agar tidak sembarangan menempelkan stiker.

Editor: Erik S
TikTok @agosgemoy
TikToker Lumajang Disomasi karena Copot Stiker Caleg di Rumahnya 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG- TikToker asal Lumajang Jawa Timur Agus Harianto alias Agus Gemoy disomasi Partai Nasdem terkait pencopotan stiker.

Tayangan video Agus Gemoy mencopor stiker calon anggota legislatif (Caleg) Partai NasDem di rumahnya menjadi viral di media sosial.

Dalam tayangan tersebut, Agus meminta agar tidak sembarangan menempelkan stiker.

Baca juga: Kronologi Pria Lumajang Copot Stiker Caleg NasDem Berujung Somasi karena Dianggap Sebar Hoaks

Kata Agus, setiap orang memiliki hak privasi dan ingin rumahnya selalu bersih.

"Padahal awalnya saya mengunggah video tersebut untuk edukasi. Namun akhirnya FYP di TikTok. Lalu karena viral saya akhirnya mendapat surat somasi," ujar Agus, Rabu (6/12/2023).

Agus mengatakan menemukan sebuah stiker yang menempel di kaca halaman depan rumahnya, Selasa(28/11/2023).

Agus pun mengkonfirmasi kepada anggota keluarganya siapa yang memasang stiker tersebut.

Namun anggota keluarga Agus termasuk ayahnya mengaku tidak tahu-menahu.

Agus kemudian bergegas membersihkan kaca yang ditempeli tersebut. Lantaran kesal, Agus meluapkan perasaannya dengan merekam aksi mencopot video dan mengunggahnya di akun TikTok-nya Agos Gemoy pada Rabu (29/11/2023).

Video tersebut tak disangka viral hingga kini dilihat sebanyak oleh 6,7 juta pengguna TikTok.

"Kaca rumah saya ini memang gak saya tempelin stiker apapun kecuali stiker DPT dari KPU itu," katanya.

Seiring viralnya video tersebut, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang itu malah mendapatkan surat somasi dari tim sukses calon legislatif yang stikernya dicopot olehnya.

Baca juga: Viral TikToker Lumajang Disomasi Imbas Copot Stiker Caleg di Rumahnya, NasDem Ngaku Dapat Izin

Surat somasi itu dikirim ke rumah Agus pada tanggal 4 Desember 2023. Pada badan surat, somasi itu dilayangkan oleh Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang.

Pembuat surat menyatakan video yang dibuat Agus telah memberikan kerugian bagi Partai Nasdem karena dinilai menyebabkan pemberitaan negatif terhadap partai tersebut.

Alhasil, Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang meminta Agus segera meminta maaf secara terbuka, menghapus video dan melakukan klarifikasi, paling lambat 3 kali 24 jam sejak surat tersebut dilayangkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan