Pemilu 2024
Caleg DPRD Partai Ummat Hendra Zon Klarifikasi soal Stiker Kampanye di Kursi Bus TransJakarta
Alat peraga kampanye Hendra Zon berupa stiker terpasang di beberapa kursi bus Transjakarta 06 dan diduga melakukan vandalisme.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
Klarifikasi yang akan dilakukan, kata dia, akan menjadi bagian dari investigasi tersebut.
"Kita lagi investigasi apakah yang menempel adalah caleg bersangkutan atau timses nya," ucap Taufik.
Dirinya menegaskan, Partai Ummat akan tetap bertindak tegas kepada seluruh caleg yang melanggar aturan kampanye.
Kata dia, jika memang ditemukan adanya kesengajaan dari caleg yang bersangkutan dalam melakukan penempelan stiker itu maka Partai Ummat akan memberikan teguran berupa surat peringatan.
"Jika caleg bersangkutan atau dia mengarahkan timses untuk lakukan hal itu maka kita akan buat surat peringatan atau teguran pertama," kata dia.
Akan tetapi, jika setelah adanya teguran itu namun caleg masih melakukan aksi yang sama, maka bukan tidak mungkin Partai Ummat memberikan sanksi yang berat.
Adapun sanksi yang dimaksud yakni pemecatan sebagai kader partai berlogo bintang emas tersebut.
"Jika masih mengulangi kita akan proses hingga pada keputusan pemecatan jika terindikasi sengaja," tandas Taufik.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani yang menyebut, saat ini pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan.
Kata dia, Partai Ummat ada dalam kapasitas untuk menelaah lebih jauh soal kabar tersebut, termasuk mengetahui arahan dari penempelan stiker tersebut.
"Kalau dia sendiri yang menempel, jelas harus diberi teguran. Tetapi kalau timsesnya, tentu harus diberikan pengarahan agar tidak mengulangi," beber Buni.
Atas hal itu, Buni meminta sebaiknya publik untuk tidak secara langsung menelan mentah-mentah informasi dari medsos yang belum tentu akurat.
"Diperlukan penyeldikan yang cukup agar bisa mendapatkan informasi yang sebenarnya. Partai Ummat mengajak kawan-kawan wartawan untuk ikut mengawal kasus ini untuk mendidik masyarakat," tukas Buni Yani.
Sebagai informasi, beredar di media sosial sebuah gambar yang menampilkan adanya stiker seorang calon anggota legislatif (caleg) terpasang di kursi Bus TransJakarta.
Adapun caleg yang bersangkutan diketahui berasal dari Partai Ummat yang tergambar dari logo partai dalam stiker tersebut.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.