Pemilu 2024
Kronologi PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Nilainya Capai Triliunan
PPATK mengungkapkan temuan indikasi dana kampanye berasal dari tambang ilegal, bermula dari rekening dana kampanye yang cenderung flat.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis."
"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar."
"Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (30/6/2023), dikutip dari dpd.go.id.
Sementara itu, Ketua Umum PKB yang juga calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga mengungkapkan biaya politik di Indonesia mahal.
Untuk menjadi anggota DPR yang maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, kata Cak Imin, minimal caleg harus mengeluarkan uang sebanyak Rp40 miliar.
Menurutnya, caleg yang 'hanya' memiliki modal di kisaran Rp25 miliar, banyak yang tak berhasil menjadi wakil rakyat.
"Di Jakarta ini, teman-teman saya yang jadi tiga sampai empat kali (anggota DPR RI), itu kira-kira buat orang NU akan sangat tidak mungkin jadi DPR dari DKI Jakarta," kata Cak Imin saat dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
"Cost-nya sekitar Rp40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp20 miliar enggak jadi. Ada yang Rp25 miliar enggak jadi," beber dia.
Anies Janji akan Reformasi Biaya Politik

Dalam debat perdana capres yang digelar di Kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam, capres nomor urut satu, Anies Baswedan, berbicara mengenai biaya politik.
Pernyataan ini disampaikan ketika menjawab pertanyaan panelis yang dibacakan moderator mengenai partai politik (parpol).
Dalam pertanyaan itu, membahas soal tingkat kepercayaan publik terhadap parpol yang rendah.
"Salah satu pilar penting demokrasi adalah partai politik, namun kepercayaan publik terhadap parpol di Indonesia selalu rendah."
"Apa kebijakan yang akan Anda lakukan untuk melakukan pembenahan tata kelola partai politik?" tanya moderator, dikutip dari YouTube KPU RI.
Baca juga: Kepala PPATK Nilai Kementerian Agama jadi Teladan dalam Akuntabilitas
Menurut Anies, ada peran negara untuk mengembalikan kepercayaan publik pada parpol.
Ia menilai ada masalah mendasar terkait parpol, yaitu mengenai biaya politik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.