Pemilu 2024
Polri Benarkan Tangkap Pegiat Medsos Palti Hutabarat Diduga Sebar Hoaks
Polri membenarkan menangkap pegiat media sosial bernama Palti Hutabarat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membenarkan menangkap pegiat media sosial bernama Palti Hutabarat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami sudah menelusuri. Yang pertama benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dittipidsiber Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detil terkait penangkapan terhadap Palti Hutabarat tersebut.
Hal ini karena penyidik masih melakukan serangkaian proses pendalaman atas penangkapan tersebut.
"Namun akan kami jelaskan lagi, jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," jelasnya.

Baca juga: Beredar Surat Penangkapan Aktivis Medsos, Pengamat Nilai Aparat Arogan dan Tidak Netral
Sebelumnya diberitakan Tribun-Medan.com, pegiat media sosial yang juga relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat, dikabarkan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).
Palti Hutabarat diamankan dari kediamannya di Villa Mutiara 2 Blok F3, Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Dikutip dari akun Instagramnya, Palti Hutabarat merupakan Eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023.
Ia juga Freelance, SocMed Activist, Bicara Olahraga, Media , Sosia.
Dalam surat penangkapan itu, Palti Hutabarat telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terkait hoaks rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) yang mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Disebut Hoaks
Viral rekaman suara yang disebut Forkopimda Batubara, Sumatera Utara termasuk Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersepakat memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden di Pemilu 2024.
Terkait itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah melakukan penelusuran dan memastikan informasi tersebut bohong alias hoaks.
"Polda Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran dan hasilnya di informasikan tidak benar (Hoax), atau suara tersebut bukan merupakan suara Kapolres Batubara bersama Forkompimda lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (15/1/2024).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.