Pemilu 2024
Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Komentari Dirty Vote, Jusuf Kalla: Silakan Saja
Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) merespons soal dia dilaporkan ke Bawaslu RI.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) merespons soal dia dilaporkan ke Bawaslu RI.
Jusuf Kalla dilaporkan Advokat Lisan ke Bawaslu RI imbas mengomentari film dokumenter Dirty Vote, di masa tenang Pemilu 2024.
JK mempersilakan Advokat Lisan membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadapnya ke Bawaslu.
Menurutnya, komentarnya terkait film Dirty Vote bukan bersifat kampanye, sebagaimana hal yang dilarang di masa tenang pemilu.
"Silahkan saja, yang dilarang itu kan berkampanye," kata JK, kepada wartawan usai melakukan pencoblosan di TPS 03, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2024).
Ia menilai, saat itu ia hanya memberikan jawaban dari pertanyaan yang diajukan awak media seputat film Dirty Vote, yang sedang ramai diperbincangkan publik.
"Silakan saja. Itu kan hanya menjawab pertanyaan (wartawan) saja," ucapnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024).
Cak Imin dilaporkan oleh Advokat Lisan karena mengunggah trailer film Dirty Vote di Twitter.
Perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menilai apa yang dilakukan Cak Imin merupakan pelanggaran karena dilakukan saat masa tenang.
Selain Cak Imin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla juga ikut dilaporkan.
Penyebabnya karena JK mengomentari film Dirty Vote di hadapan awak media.
Menurut JK, dugaan kecurangan Pemilu yang diungkap dalam film tersebut baru 25 persen.
Ahmad menilai, ucapan JK seolah-olah membangun narasi bahwa kecurangan yang terjadi lebih besar.
Baca juga: Film Dirty Vote Jadi Kontroversi dan Dituding Fitnah, JK: Masih Banyak Lagi yang Perlu Dibongkar
Komentar JK juga dilontarkan saat masa tenang Pemilu 2024 masih berlangsung.
"Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen," kata Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/2/2024).
Tak hanya Cak Imin dan JK, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan juga dilaporkan ke Bawaslu.
Namun pihak yang melaporkan berbeda, yakni dari organisasi Rampai Nusantara.
Dalam laporannya, Anies dituduh melakukan kampanye di masa tenang.
Anies sempat mengomentari film Dirty Vote dan bicara soal perubahan di rumah JK pada Senin (12/2/2024).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.