Pemilu 2024
Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN: Bukan soal Menang atau Kalah
Menurut Sudirman, hak angket soal dugaan kecurangan perlu dibahas di DPR untuk membuktikan bahwa Indonesia masih menjaga norma-norma etika
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Bisa Timbulkan Masalah Baru, Ini Alasannya
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.
Anies Sambut Baik Wacana Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024, Cak Imin Nyatakan PKB Siap Dukung
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambut baik wacana digulirkannya hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Anies meyakini partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS pun akan siap mendukung hak angket itu.
"Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.